
Kedua warga Desa Gayam,
Kecamatan Prajekan, yang juga pengajar di salah-satu SD di Kecamatan
Botolinggo ini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah
dilaporkan oleh seorang pelajar, Aditya Retno Kurniawan (18) pelajar MA warga Desa Lumutan, Kecamatan Botolinggo atas tuduhan
pengroyokan.
Petugas kepolisian
sebelumnya sudah memberikan kesempatan agar kedua belah pihak menyelesaikannya
dengan jalan kekeluargaan, namun karena pihak keluarga korban ngotot minta kasusnya
dilanjut ke meja hijau maka penyidik memprosesnya dan lakukan penahanan
terhadap dua tersangka.
Kapolsek Klabang AKP Irfan
Wahyudi saat dikonfirmasi Jum’at (9/11)
membenarkan jika petugas telah mengamankan dua tersangka pengroyokan,” keduanya
untuk sementara kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.
Kejadian pengroyokan itu
terjadi pada
Sabtu (3/11) ketika korban sedang bertamu
dirumah, Kisnawati, yang merupakan teman sekelasnya. Kuat dugaan tersangka
Sutrisno merupakan tunangan Kisnawati merasa kesal dan menaruh dendam terhadap
korban. Karuan saat sedang bertamu itulah, tersangka Sutrisno langsung
menghajar korban berulangkali.