Aroma adanhya pungutan ini tercium dalam ajang pemilihan perwakilan rakyat tingkat desa tersebut. Sutrisno salah seorang tokoh masyarakat Desa Sumber Pinang Kecamatan Pakusari saat ditemui wartawan Senin
(5/11) membenarkan adanya pungutan dalam
pemilihan dan pelantikan BPD tersebut.
“koq aneh mas,
belum apa-apa pihak kecamatan melalui staf bagian pemerintahan sudah
menyampaikan biaya terkait pelaksanaan pelantikan anggota BPD terpilih
sebesar 1,5 juta alasannya untuk
pelantikan, konsumsi, SK dan sebagainya yang dibebankan kepada 11 orang anggota
BPD yang terpilih waktu itu ada pak
Camat juga mas, katanya
Masih menurut
pemilik warung depan Kecamatan Pakusari ini, “Belum lagi saat pendaftaran
mereka juga ditarik uang sebesar 500 ribu perorang, namun tidak disertai
kesepakatan hitam putih untuk menghindari isu yang tidak sedap” katanya.
Hedi ketua panitia
pemilihan calon BPD Sumber Pinang saat ditemui Senin (5/11) membenarkan adanya pungutan itu,
“ya benar mas, memang ada biaya 500 ribu per orang dimana kami diberi petunjuk
oleh staf kecamatan yang bernama p Supriyadi“ ungkap Hedi. Saat ditanya dasar
penarikan uang tersebut, p Hedi hanya menjawab, “ya kesepakatan bersama mas
secara lisan” jelasnya.
Sementara itu
Supriyadi staf kecamatan saat dihubungi via telp mengungkapkan, bahwa penarikan
uang itu tanggung jawab panitia dan atas kesepakatan bersama karena tidak ada
anggarannya. “coba sampeyan lihat di Perdesnya mas, ada atau tidak anggaran untuk pelaksanaan pemilihan
BPD tersebut“ kata Supriyadi.
Saat
disinggung adanya penarikan uang yang 1,5 juta saat pelantikan BPD, Supriyadi
menyangkal, “tidak ada penarikan uang sebesar itu mas jadi gak bener itu“ kilahnya. (midd)