
Namun kali ini
tersangka kena batunya, usai berhasil memperdayai korbannya, petugas langsung
membekuk tersangka yang beralamat di jalan Letnan Ratnam Kelurahan Badean,
Kecamatan Bondowoso. Jumat (18/1).
Informasi yang
dihimpun MAJALAH-GEMPUR.Com dilapangan, tersangka sendiri
sebelumnya sudah pernah dipenjara atas kasus penipuan, namun sepertinya penjara
tak membuatnya kapok buktinya tersangka terus melakukan aksi kejahatannya.
Seperti halnya,
korban Fitrianingsih (18) warga Desa Prajekan Lor, Kecamatan Prajekan. Ia
mengaku tertipu oleh ulah tersangka. Awalnya korban mengaku berkenalan melalui
via telepon biasanya tersangka mengatakan anak orang kaya dan memiliki
fasilitas mewah dari orang tuanya, setelah masuk dalam jeratan seminggu
kemudian tersangka mengajak ketemuan.
Tersangka
mengajak korban ketemuan di pertigaan widuri, dalam pertemuan itu tersangka
meminjam motor Honda Beat P 5593 EV milik korban, berpura-pura ingin ke
swalayan indomaret untuk membeli makanan dan minuman untuk korban, merasa
mendapat perhatian dari tersangka, korban pun memberikan motornya, korban mulai
curiga setelah beberapa jam tersangka tak kembali sehingga memilih lapor
polisi.