Kami tak ingin ada pihak-pihak yang mengusik kedamaian khususnya di Puger. Kita ingin
menekankan dan mengedepankan rasa persaudaran, jangan sekali-kali mengedepankan
kekerasan yang hanya memperkeruh persoalan dan tak menyelesaikan masalah bahkan
tambah membuat masalah
Demikian ungkap Ketua Penyelenggara Maulud Nabi Muhammad SAW Habib Isa, Jumat (18/1) saat konpresi pers Di
Pondok Pesantren Darus Sholihin Puger Jember. Menurut Habib Isa yang juga putra Pengasuh Pondok Pesantren Riadus Sholihin
Puger ini, sebetulnya pada hari Sabtu (12/1) kami ada pertemuan di Polres
Jember yang juga dihadiri pihak-pihak terkait.
Disitu kami mendapat penjelasan bahwa pada intinya kami Sebagai Ketua Panitia Maulid Nabi SAW, hanya
boleh memperingati Maulidan di Lingkungan Ponpes. Sementara untuk kirap Budaya
dan pawai obor yang seperti setiap tahunnya kami lakukan tidak boleh
dilaksanakan di Alun-alun Puger atau di tempat
terbuka.
Meskipun Masyarakat dan Jamaah sudah mempersiapkan jauh-jauh hari
dan sudah mencapai 70% - 80% penyelesaianya dengan biaya swadaya sendiri, yang sudah menjadi tradisi setiap
tahunnya menampilkan budaya tradional yang ada di Puger .
Oleh sebab itu kami sebagai Ketua Panitia berharap Muspida Plus
sesuai kesangupan pada pertemuan itu
bersedia menyampaikan ajuran pelaksanaan peringatan Maulid Nabi, secara
langsung kepada santri, Jamaah dan tokoh Masyarakat di dalam Lingkungan Ponpes.
Sebab sudah sejak pagi para santri, Jamaah dan masyarakat menunggu
kedatangan para pihak namun tak kunjung datang. Dengan demikian rencana itu
tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan, sebab sosialisasi itu dilaksanakan di
Kantor Ke Camatan Puger dan Kami mengirimkan delegasi 8 orang Santri dan Masyarakat.
Sekitar pukul 16 00 wib, Perwakilan datang untuk menyampaikan
hasil pertemuanya. Dari hasil pertemuan
itu tak ada perubahan yang sebelumnya sudah kami mengerti hasil dari pertemuan
sebekumnya, Peringatan Maulid Nabi SAW,
tidak bisa dilaksanakan seperti Tahun-tahun Sebelumnya di Alun-alun Puger,
walaupun dengan berat hati akhirnya
setuju menerima anjuran Muspida dengan harapan menjaga stabilitas dan
kedamaian.
Walaupun ajuran sudah kami
terima, masih ada beberapa orang atau kelompok tak menerimakan dengan adanya
Peringatan Maulid Nabi Mohammad SAW, Melakukan perusahkan di salah satu toko
milik Habib Zen menantu Habib Ali, namun tak membuat kami terpancing untuk
melawan itu semua saya pasrahkan kepada Polri dan TNI yang bertugas menjaga
keamanan dan Demokrasi.
Untuk meredam kekecewaan para santri , jamaah dan masyarakat kami
mengadakan Sholat Tasbih dan Istigosah, seperti yang kami lakukan setiap malam
jumat manis, seperti kegiatan warga NU lainya, apa yang menjadi perdebatan di
media bahwa kami penganut Syiah itu tidak benar, justru di podok kami melaksanakan
ciri-ciri ahlus sunah wal Jamaah. Pungkasnya.
Diberitakan
sebelumnya Pengurus Ponpes Darus Sholihin, Ustad Abdul Rohim, juga menampik bahwa
tuduhan Syiah itu tidak
benar, karena terkait itu sudah selesai di Gedung DPR besama, MUI, Muspida dan
pihak terkait yang sudah ada kesepakatan, dan ditandatangani oleh Habib Ali
sendiri.
Untuk itu kami mengginkan agar MUI
serta pihak lain yang menganggap kami melenceng dari ajaran, beri kami petunjuk
dan bimbingan kepada santri dan dialok dengan jamaah di Pondok ini. Sesuai
dengan janji dan kesepakatan sebelumnya, akan tetapi selama ini tidak pernah
ada bimbingan dari pihak terkait.
Sementara Kapolres Jember AKBP Jayadi
juga tidak menampik alasan tersebut “Sesuai dengan
Fatwa MUI kabupaten Jember, Syi’ah di Kabupaten Jember kan dinyatakan sesat,
kami bersama muspida mengadakan rapat di DPR. “Didalam rapat itu disepakati,
Habib Ali yang dulu berdasarkan fatwa MUI dikatakan Syi'ah, menyatakan
permohonan maaf, dan Habib Ali menyatakan penyesalannya dan tidak akan mengajarkan
aliran Syiah lagi. artinya klir, sudah tidak ada permasalahan.
Menanggapi keluhan tersebut Ketua MUI Jember Gus Aap, Memang
pembinaan harus dilakukan, dan pembinaan itu sendiri menjadi kewenangan Kementrian
Agama (Kemenag), MUI hanya melakukan pengawasan terhadap kegiatan berbagai
komponen masyarakat Ulama dan Umaroh. Konteknya
MUI hanya melakukan pengawasan terhadap faham atau aliran-aliran yang di anggap
menyimpang, jadi pembinaan secara teknis ada di wilayah Kaementrian Agama.