
Tak terima
dengan penganiyaan tersebut, kedua korban warga Desa Patemon, Kecamatan Pujer ditemani
orang tuanya memilih lapor polisi. Penganiyaan yang dipicu hanya karena saling
pandang itu membuat terlapor merasa tertantang dan langsung melayangkan tinju kepada
kedua pelajar tersebut.
Menurut kedua
korban, sebelumnya antara terlapor dan korban tak pernah ada masalah, ”Selama
ini kami tak pernah punya masalah dan memang tak mengenal terlapor,” tutur Erik
kepada wartawan.
Penganiyaan itu
terjadi Rabu (23/1) sekitar pukul 7.00 pagi, waktu itu kedua
korban hendak berangkat sekolah, namun dalam perjalanannya tepatnya dijalan
raya Pujer kedua korban berpapasan dengan terlapor, tanpa disengaja kedua mata
korban saling adu pandang sehingga membuat terlapor tersinggung dan tertantang.
Terlapor
kemudian menghentikan laju motor korban yang sedang berboncengan, saat itu
terlapor menanyakan maksud korban menatap tajam pada dirinya, diduga karena
jawaban kedua korban membuat terlapor tersinggung, pukulan langsung dilayangkan
ke wajah kedua korban akibatnya luka cakar dan robek diderita oleh keduanya.
Merasa telah diperlakukan seenaknya dan tak ada itikad baik bertanggung jawab
maka keduanya lapor polisi.