![]() |
Kondisi Pasar Penampungan Di Kencong Jember |
Karena
tidak ada kesepakatan, maka Sidang dilanjutkan kembali Rabo depan, (30/1). Pasalnya Bupati Jember tak mau
memenuhi tuntutan pedagang dalam mediasi yang ketiga kalinya dari waktu 40 hari
yang diberikan Majelis Hakim.
Demikian
ungkap Perwakilan Pedagang Moh. Sholeh Rabo (23/1) usai rapat Mediasi di
Pengadilan Negeri Jember. Menurt Sholeh Pedagang yang miminta agar Bupati
Jember, MZA Djalal membangun pasar Kencong dilokasi lama dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), tidak dipenuhi dengan alasan bahwa APBD tahun 2013 tidak
cukup untuk mensubsidi pembangunan pasar tersebut.
Padahal
menurut Sholeh Bupati saat itu sudah berjanji dan dikuatkan dengan rekomendasi
DPRD Tahun 2008 dan 2009. Bahwa Pemkab akan membangun pasar Kencong di lokasi
lama dengan menggunakan anggaran dari APBD. Namun janji dan rekomendasi itu
sampai saat ini masih belum dipenuhi.
Bukan
memenuhi janjinya bahkan bupati malah membangun pasar dilokasi baru dilahan milik
PTPX XI PG Semboro yang status tanahnya sampai saat ini masih belum jelas. Lebih
ironis lagi pembangunan pasar yang dijual kepada Investor dan tidak dibiayai
APBD tersebut juga tidak jelas kapan akan selesai pembangunannya.
Tidak
dipenuhinya tuntutan Pedagang dalam mediasi ini menurut Moh. Sholeh merupakan
bukti bahwa Bupati Jember MZA, Djalal telah cuci tangan atas terbakarnya Pasar
Kencong tahun 2005 silam. Akibatnya pedagang korban kebakaran dan penggusuran Pasar
Kencong selama 7 tahun terlantar di pasar penampungan, kondisinyapun semakin
memprihatinkan.
Hal yang senada dikeluhkan
Maeran, Menurutnya “Kami dulu punya pasar dan pasar
kami tahun 2005 terbakar. Bukannya kami dibantu, apalagi membangun kembali, malah
bupati membangun pasar dilokasi baru. Bukan Pedagang tidak mau diatur, karena pedangang
juga punya hak karena tiap hari dikenakan karcis”. Keluhnya
Lebih
lanjut Maeran menanyakan Kenapa pasar dipindah dengan sisitem bisnis murni dan pedagang
ditakut-takuti seperti penjajah agar membeli pasar baru tersebut. “Oh ndegig
mon tak daftar tak oleh kenengan (Nanti kamu kalau tidak daftar, tidak
mendapatkan tempat). Keluh Maeran pedagang lainnya.