Penandatanganan Pakta Integritas KPU Jember |
Wacana ini didukung sejumlah partai besar yang mempunyai kursi di DPRD
Jember. Mereka rata-rata menyetujui. Munculnya wacana
itu berawal dari jawaban sejumlah partai besar atas surat KPUD Jember tentang rencana penataan daerah pemilihan
untuk Pemilu 2014.
H.Yantit Budihartono, SE |
“Terutama partai
besar yang mempunyai kursi di dewan setuju seperti PDI Perjuangan, PKB, Partai
Demokrat dan Gerindra. Sedangkan partai Hanura hanya menyetujui penataan namun tidak
perlu penambahan dapil,” Ujar Ketua KPUD Jember Ketty Tri Setyorini kepada beberapa media usai penandatangan
pakta integritas (18/12/2012).
Menurut
Ketty, pada Pemilu 2009 lalu,
jumlah Dapil di Jember ada enam. Dengan adanya pertambahan jumlah penduduk inilah pasti akan mempengaruhi jumlah pemilih, sosial dan budaya di masing-masing Dapil termasuk jalur distribusi logistik..Untuk
itu Komisioner KPUD Jember ini memprediksi kalau dapil nantinya akan bertambah. Apalagi, KPU Pusat juga meminta ada penataan ulang Dapil untuk Pemilu 2014 mendatang.
Menindaklanjuti permintaan KPU pusat tersebut, KPUD Jember mengirimkan surat kepada masing-masing parpol meminta pendapat mereka tentang penataan Dapil. Ternyata hasilnya, sebagian besar parpol setuju ada penataan. ”Bahkan sebagian besar setuju ditambah,” Jelas Ketty.
Selanjutnya,
pendapat masing-masing partai politik itu akan
diserahkan kepada KPU Pusat beserta hasil analisanya. Sebelumnya, KPUD Jember
memprediksi untuk Pemilu 2014 mendatang, jumlah Dapil di Jember akan bertambah dua. Ini menyusul
bertambahnya jumlah penduduk yang mencapai sekitar 500 ribu jiwa.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jember H.Yantit Budihartono,
SE membenarkan bahwa partainya telah menyetujui atas wacana penambahan Dapil tersebut. Menurut Yantit, penambahan dapil ini memang sangat
perlu.“Sudah
seharusnya KPUD mengikuti perkembangan, karena Dapil yang ada, merupakan produk dan ketetapan
lama yang harus diperbaharui”. Tuturnya kepadai MAJALAH-GEMPUR.Com
Jumät (4/1) di Jember.
Namun
Yantit mengingatkan bahwa penambahan dapil dari 6 menjadi 8 itu harus memperhatikan
rasa keadilan dan pemerataan. Seperti halnya, tiga Kecamatan Kota (Kaliwates, Patrang
dan Sumbersari).Untuk
menghindari sebutan DPR Kota jangan sampai tiga kecamatan tersebut dijadikan
satu Dapil, karena Jember ini merupakan kota Kabupaten, bukan Kota Madya“. Tegasnya.
(Edw).