Sehingga
para calon yang akan berangkat harus bekerja keras. Pasalnya pendaftaran calon bupati
kepala daerah dalam Pemilukada Bondowoso 2013 semakin
dekat, bahkan sekarang sudah memasuki tahap pengumuman verifikasi faktual.
Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Bondowoso, Rabu (30/1) mengumumkan hasil verifikasi faktual jumlah
dukungan calon perseorangan, kedua pasangan calon
independen, SOMA dan BISA belum memenuhi batas minimal suara dukungan yang sah
sesuai peraturan, karena dukungan yang masuk setelah di verifikasi ternyata banyak
yang tidak sah.
Ketua
KPUD Bondowoso, M. Zainuddin, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan waktu
perbaikan pada kedua pasangan calon independen. Waktu perbaikan ini akan
berlangsung selama satu minggu sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu pada
tanggal 14 sampai dengan 20 Februari. “Jadi, dari 14 hingga 20
Februari, para calon independen ini harus menyerahkan dukungan tambahan,” kata
M. Zainuddin, di depan tim sukses kedua pasangan calon perseorangan.
Untuk
jumlah dukungan tambahan, KPUD hanya menerima jumlah dukungan maksimal dua kali
dari jumlah dukungan yang tidak sah. Berdasarkan hasil verifikasi, jumlah
dukungan pasangan SOMA yang menyetorkan bukti dukungan sebanyak 35.552 ini,
sudah diverifikasi dan menghasilkan bukti dukungan sah sejumlah 14.482 dan yang
tidak sah berjumlah 16.059. Sehingga pasangan ini harus menyetorkan kekurangan
jumlah dukungan dua kali lipatnya, sebanyak 32.118 bukti dukungan.
Sedangkan
untuk pasangan BISA dari jumlah dukungan yang disetorkan sebanyak 35.842 yang
dinyatakan sah sebanyak 13.800 dan yang tidak sah sebanyak 17.141. Maka
pasangan BISA harus menyetorkan jumlah kekurangan dukungan dua kali lipatnya,
sebanyak 24.282.