
Menurut Salah satu
perwakilan Warga Jl, PB Sudirman 28, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pakusari, Abdul
Basid Selasa (29/1) menjelaskan bahwa persoalan ini muncul karena Masjid
Raudatun Nasi”in ini sekarang dikuasai oleh Pengurus Muhammadiya Suparnoto dan
digunakan untuk kegiatan Yayasan Muhamadiyah.
Karena awal berdirinya
Masjid ini dari hasil swadaya masyarakat, maka Masyarakat tidak menginkan kalau
Masjid itu di pergunakan kegiatan oleh Yayasan Muhammadiyah, “Pada intinya kami
besama warga yang datang ini keberatan” Tegasnya
Menanggapi protes tersebut
Pengurus Muhammadiya Suparnoto akan menampaikan
persoalan ini ke Pimpinan Cabang Muhammadiya di Kabupaten Jember. Kami
menempatI ini sejak Juli 2012, yang pertama membeli lahan tanah yang ada
pesantren tapi dalam kondisi yang memprihatinkan, yang disoal waraga itu adalah
Masjid yang kami pergunakan.
Sebab kami mempergunakan
itu juga ada dasarnya, Memang sebelumnya kami dapat cerita kalau Masjid ini
adalah sebagian dari warga dan separohnya dari Ustad Karman, dan dasar hibah
itulah kami mengunakan Masjid itu, yang juga berdekatan dengan pesantren“ terangnya
Sementara Ustad Ali
Sukarman, kami tidak mampu untuk mengembangakan Pondok pesantren yang ada
artinya tidak berkembang, bangunan-bangunan lingkungan pesantren rusak dan rapuh,
dengan kondisi itu kami sudah tidak mampu secara financial, maka kami berfikir
dari pada demikian lebih baik kami jual.
Sedangkan dengan keradaan
nasib Masjid yang ada itu kami hibahkan, bangunan serta tanahnya, dan perlu
diketahui bahwah masjid itu dibangun diatas tanah pekarangan saya dan ketika
membangun Masjid tidak dibentuk panitia, dengan dasar itu kami berikan untuk
amal ma”ruf Nabi Mukar”Jelasnya
Sementara Kepala Desa
Pakusari Misjo, membenarkan bahwa riwayat Masjid itu dibangun dengan Swadaya
masyarakat, ketika saat ini dipergunakan oleh Yayasan Muhammadiyah tetapi
masyarakat keberatan dengan adanya kegiatan didalam Masjid.