Pelanggan yang sudah membayar BP
(Biaya Penyambungan) baru sampai berita ini diturunkan rumahnya masih
kegelapan, hal inilah yang membuat masyarakat di Unit Rayon Kalisat yang berada di delapan kecamatan, masing-masing di Silo, Mayang, Pakusari, Ledokombo, Sukowono, Kalisat,
Arjasa dan Sumberjambe, mengeluh.
Salah satunya diutarakan salah
seorang calon
pelanggan, Moliyat. PLN menurutnya terkesan memperlambat proses penyambungan. Padahal dirinya
sudah melunasi
biaya administrasi penyambugan baru sejak tanggal 27 Januari 2013, namun sampai hari
ini belum nyala. Kelunya Selasa (19/1)
“Sudah hampir satu bulan lalu, saya mengajukan permohonan penyambungan listrik. Sampai hari ini juga belum ditindak lanjuti atau diproses,”kata Moliyat pelanggan dari Kecamatan Silo. Dikatakan Moliyat, dirinya sejak sebulan lalu sudah menyetorkan Biaya Penyambungan (BP) melalui sistem online, namun sampai hari ini tak kunjung diproses, sementara PLN dimana-mana bersosialisasi mengenai pelayanan prima. Tambahnya.
Menurut Moliyat pengerjaan installasi listrik dirumahnya melalui rekanan PLN yang tergabung dalam AKLI, tidak hanya Moliyat salah satu tetangganya menurutnya sampai saat ini listriknya juga belum terpasang, padahal lebih dulu tetangganya dalam menyelesaikan BP. “Kami orang kampung, tahunya listrik bisa menerangi rumah kami pak. Sudah selesaikan BP-nya juga tak kunjung terealiasi, padahal kami sangat membutuhkan penerangan untuk aktivitas sehari-hari,”terang Moliyat.
Sementara itu, salah satu rekanan PLN yang enggan disebutkan namanya, kepada media ini mengatakan bahwa dirinya juga tidak bisa berbuat banyak, sebab semua BP sudah dibayarkan ke pihak PLN namun sampai saat ini tidak kunjung kelar. “Kami sebagai rekanan dari PLN merasa bersalah kepada konsumen mas, kasian para konsumen ada yang sudah satu bulan lebih melakukan BP.
“Sudah hampir satu bulan lalu, saya mengajukan permohonan penyambungan listrik. Sampai hari ini juga belum ditindak lanjuti atau diproses,”kata Moliyat pelanggan dari Kecamatan Silo. Dikatakan Moliyat, dirinya sejak sebulan lalu sudah menyetorkan Biaya Penyambungan (BP) melalui sistem online, namun sampai hari ini tak kunjung diproses, sementara PLN dimana-mana bersosialisasi mengenai pelayanan prima. Tambahnya.
Menurut Moliyat pengerjaan installasi listrik dirumahnya melalui rekanan PLN yang tergabung dalam AKLI, tidak hanya Moliyat salah satu tetangganya menurutnya sampai saat ini listriknya juga belum terpasang, padahal lebih dulu tetangganya dalam menyelesaikan BP. “Kami orang kampung, tahunya listrik bisa menerangi rumah kami pak. Sudah selesaikan BP-nya juga tak kunjung terealiasi, padahal kami sangat membutuhkan penerangan untuk aktivitas sehari-hari,”terang Moliyat.
Sementara itu, salah satu rekanan PLN yang enggan disebutkan namanya, kepada media ini mengatakan bahwa dirinya juga tidak bisa berbuat banyak, sebab semua BP sudah dibayarkan ke pihak PLN namun sampai saat ini tidak kunjung kelar. “Kami sebagai rekanan dari PLN merasa bersalah kepada konsumen mas, kasian para konsumen ada yang sudah satu bulan lebih melakukan BP.
Berdasarkan data yang kami punya diperkirakan ada sekitar 500 pe;anggan
yang masih belum terpasang, masing-masing dibulan Januari sekitar 300 calon
pelanggan, dan bulan pebruari sekitar 200 calon pelanggan. Namun
sampai sekarang belum terealisasi, sehingga kami tidak tenang dirumah, takut
warga menuntut kami, padahal tidak tersambungnya listrik bukan kesalahan kami.
Kalau dulu sewaktu pak Dahlan
Iskan menjadi direktur PLN, kita tidak pernah mengalami waiting list sampai
berbulan-bulan, bahkan program pak Dahlan satu hari nyala dapat kami wujudkan, kalau
sekarang sepertinya PLN mengalami kemunduran” ujar salah satu rekanan dari CV
yang dibawah naungan AKLI. Lebih lanjut dirinya saat ini serba
salah, mau menerima konsumen baru takut realisasi dari PLN tertunda, padalah
dalam aturanya kalau konsumen sudah membayar BP, 5 hari listrik dirumahnya
sudah harus menyala atau paling lambat 10 hari.
Salah satu sumber di PLN
kepada media ini mengatakan bahwa memang aturan di PLN kalau BP sudah
dibayarkan, maka 5 hari rumah tersebut harus sudah teraliri listrik, “Memang
benar mas, kalau BP sudah dibayarkan, maka aturan di PLN harus sudah menyala
dalam waktu 5 hari atau selambat-lambatnya 10 hari,” ujar salah sumber PLN
Saat didatangi di kantornya, Amrul
Kepala Tehnik Penyambungan saat di datangi beberapa media tidak ada ditempat, “Pak Amrul sedang keluar mas,
begitu juga pak Latif, beliau sedang
ngurusi pemadaman,” kata M. Abdullah
petugas security yang jaga.
Sementara Kepala Unit Rayon Kalisat, Allatif saat dihubungi via telpn menjelaskan
bahwa ditahun 2012 tahun lalu, permintaanya pemasangan baru sangat meningkat
bahkan mencapai 11 ribu dan sudah tuntas. Sementara untuk bulan Januari tahun ini sudah menyambung
300 pelanggan.
Dikantornya rata-rata setiap harinya 50 hingga seratus calon pelanggan
yang mendaftarkan diri. Dengan demikian kami terkendala dengan stok KWH meter,
Alamat kurang lengkap, sehingga petugas kami tidak menemukan alamat tersebut.
Disamping itu juga ada yang tidak memenuhi standart (Jalur panjang).