
Ketua LSM Sakera, HM Mardjatmo,
mengungkapkan, data pelanggan baru PLN diwilayah rayon Kalisat Sertifikat layak
operasinya, diduga dipalsukan. Indikasi pemalsuan itu dengan ditemukan data sebanyak 60 pelanggan yang nomor dan tanggal kwitansi pembayarannya sama.
Bahkan informasinya terdapat
sekitar 700 pelanggan baru yang bernasib sama,”Keluarnya SLO yang tanpa
prosedur itu jelas akan merugikan pelanggan baru karena instalasi listrik di
rumah pelanggan dikhawatirkan tidak sesuai standar PLN. kata Mardjatmo, Senin
(25/2).
“Kami mendesak pihak PLN
proaktif untuk mengusut tuntas dugaan terjadinya pemalsuan data SLO pelanggan
baru itu,” tegas Mardjatmo yang saat ini masih menjabat pengurus Akli Jember
Kepala Rayon PLN Kalisat, Allatip,
mengatakan, temuan itu akan ditindaklanjuti dengan menelusuri keberadaan SLO
pelanggan baru. “Kalau tidak ada SLO, kemungkinan yang menyalakan oknum petugas
PLN atau pihak CV,” jelasnya.
Penilaiannya, kasus
tersebut tidak bisa ditimpakan ke masyarakat. “Kebiasaan pelanggan baru tidak
mengerti apa itu SLO, yang penting sudah bisa menyala. tambahnya
Lebih jauh Allatip
menerangkan, PLN hanya memperlancar penyambungan aliran listrik calon pelanggan
baru. Ketika pelanggan belum mempunyai SLO, petugas PLN hanya memasang boks sekring
dan KWH meter saja.
“Kalau sudah ada SLO-nya bisa
dinyalakan. Ini untuk menjamin bila dialiri strum sudah aman. SLO itu yang
mengeluarkan dua lembaga, yaitu Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi
Listrik (Konsuil) dan Perhimpunan Perlindungan Instalasi Listrik (PPIL).”
Untuk mengantisipasi tidak
terjadi lagi, Allatip berjanji akan terus meningkatkan pemasaran keliling (Sarling). Targetnya pemahaman tentang proses
pasang baru dan pentingnya SLO bagi masyarakat.
Koordinator Petugas P2TL, Rion
Febri, menegaskan, kasus tersebut lebih mengarah kepada pemalsuan data syarat
SLO. Untuk mendapatkan SLO, instalasi listrik di rumah pelanggan baru digambar.
Petugas yang menggambar dari CV.