![]() |
Perwakilan Buruh, Saat Melaporkan Ke Mapolres Jember |
Dugaan adanya penyelewengan
di Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Khayangan Jember Jawa Timur ini, sebenarnya
terendus sejak lama. Laporan kali ini merupakan puncak kekesalan buruh dan
karyawan kepada direksi atas kerjasama operasional (KSO) dengan investor, CV
Nanggala Mitra Lestari.
“Kami melaporkan ke Polres
dan Kejaksaan Negeri Jember Jawa Timur ini, agar dugaan korupsi di kantor kami
segera diusut”. Demikian ungkap Dwi Agus Budiyanto, salah satu perwakilan buruh
kepada beberapa media sekitar pukul 14.00 Kamis siang (4/4).
Menurut Dwi, Indikasi dugaan
korupsi ini sebenarnya sudah terjadi dan dilaporkan kepda fihak terkait sejak
lama, namun sampai saat ini masih belum ada perkembangan. Puncaknya adanya Kerjasama
Operasional (KSO) selama 20 tahun yang diteken Dirut kepada investor baru yang hanya
bermodal Satu milyar, kan itu gak aturan, kami khawatir malah akan mengorbankan
buruh khususnya dan warga Jember pada umumnya.
Kami berharap laporan kami
kali ini agar secepatnya dapat ditindak lanjuti oleh pihak terkait, baik Polres
maupun Kejaksaan Negeri Jember“ Harap Dwiagus.
Pantauan media ini, usai
melakukan aksi bersama, perwakilan ribuan buruh dan karyawan yang tergabung
dalam Buruh PDP Bersatu mendatangi Mapolres Jember. Ketika memasuki ruang
pelayanan, buruh diarahkan ke unit tipikor, kemudian ditemui petugas piket dan diberi
arahan agar laporan diajukan tertulis kepada sekretariat Kapolres. Tak menunggu
lama perwakilan buruh langsung menuju ruang sekretariat yang diterima secara
resmi.
Setelah dari Mapolres ,
perwakilan buruh melanjutkan dan menyampaikan laporan dugaan korupsi di PDP Kahyangan
Jember ini ke Kejaksaan Negeri Jember. Di Kejaksaan Negeri Jember mereka diterima
oleh sekretariat Kajari Jember.
Dwi Agus Budiyanto, salah-satu
koordinataor aksi yang getol menyuarakan kebobrokan manajemen PDP ini,
sebelumnya dilaporkan Dirut PDP Kahyangan, HM Sudjatmiko ke Mapolres Jember, Dwi
dinilai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, saat meminta dokumen
perusahaan dengan cara menggebrak meja. Perbuatan itu dinilai telah mengintimidasi
karyawan di kantor direksi.
“Kenapa kok hanya buruh yang
dilaporkan, sementara jajaran direksi yang terindikasi melakukan dugaan tindak
pidana korupsi malah dibiarkan, hal ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi
buruh. Semoga Pihak berwajib dapat bekerja secara profesional” Keluh Dwiagus
menanggapi laporan Dirut, PDP Kahyangan, HM Sudjatmiko yang melaporkan dirinya
ke Mapolres Jember.
Menurut Dwi bahwa apa yang dilakukan selama ini, semata-mata
karena kecintaannya kepada Perusahaan. Karena perusahaan ini tempat menggantungkan
hidupnya. “Kami tidak ingin perusahaan ini hancur, aset daerah ini harus diselamatkan.
Ini merupakan tanggungjawab kita, termasuk buruh. Sehingga keberadaannya dapat memberikan
kesejahteraan, baik bagi buruh maupun untuk rakyat Jember. (midd/eros).