
Pasalnya Saat itu, Didin
bersama anaknya Febriyana Arta Widiyanti, Seperti biasanya naik kereta api,
namun pada hari itu dibuat tidak nyaman duduk dalam perjalan, dengan
terjadinya perdebatan sang Kondektur (Rdw), yang saat itu lagi mejalankan tugasnya.
Ketika sang kondektur
memeriksa karcis tiket para penumpang, sesampainya di gerbong K3 Ekonomi Tidak
ada masalah, karena para penumpang menunjukan tiket masing-masing.
Tak lama kemudian sang
Kondektur datang lagi, menanyakan siapa pemilik bungkusan diatas tempat
duduknya, Sambil sang kodektur menjelaskan Peraturan Angkutan Penumpang Kereta
Api, bahwa pada Poin 10, di tiket menjelaskan
berat bagasi tangan yang boleh dibawa kedalam kabin Kereta, untuk setiap
penumpang maksimum 20 Kg, dengan Volume 100 dm3´Ujar Kondektur “Kata Didin.
Merasa mendapat teguran Didin,
dari pada debat mengajak untuk di timbang di stasiun Jember saja sekalian
turun, bila memang berat nya lebih dari ketentuan berjanji akan membayarnya,
namun ditolak sama Rdw, dan mengancam belanjaanya itu akan di buang keluar
gerbong” Tutur Febriyana
Namun sang kodektur,
memaksa untuk membayar Suplisi sebesar 20rb, karena merasa dipermalukan dilihat
penumpang lain yang akhirnya menyerakan Uang 10rb sesuai yang diminta oleh
kondektur.
Meski sudah dibayar barang
bawaanya yang ditaksir melebihi ketentuan, maka ditimbang dan disaksikan oleh
petugas di Stasiun Jember, tercatat hanya 18 Kg, karena saat itu merasa terancam
dan di permalukan di muka umum, maka perbuatan sang Rdn di laporkan Ke
Kepala Stasiun (KS) Jember.
Namun hanya ditemui oleh,
Wakil KS, (Fatah), Fatah berjanji akan mempertemukan, namun setelah di tunggu, hinga
hingga berita ini diturunkan tak kunjung datang, Melalui media ini Didin menuntut Pihak PT KAI,
Memohon maaf secara terbuka.
Terkait kasus ini Humas KA
Daop 9 Gatut Sutiyamoko, Selasa (30/4) Kepada beberapa wartawan menerangkan,
Tugas dan tupoksinya Kodektur memang memeriksa tiket penumpang dan barang
bawaan, namun harus dilakukan dengan santun dan ramah kepada penumpang.
Sedangakan terkait yang
dilakukan Rdw, Pihaknya berjanji akan mengklarifikasi kalau dalam
pemeriksaan pihak PT KAI salah, akan minta Permitaan Maaf kepada penumpang
melalui telpon atau mendatangi ke rumah yang bersangkutan.