
Korban yang saat itu mengikuti
latihan Silat (Exstra Kulikuler) sekitar jam 23.00, mendapat hukuman dari sang
pelatih Rahmansyah (Terdahawa), dengan dalih sering tak mengikuti latian,
korban dihajar dalam posisi Kayang, perutnya dihantam dan ditendang dengan
tangan kosong, hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah 24 kemudian Rabu
(16/1) jam 23.00, korban diantarkan kerumahnya, Ponjen Kencong dengan sepeda
Motor, “Karena belum pernah diperiksakan kedokter, kami bersama keluarga membawa
ke, RSI Lumajang, anak saya menjalani Oprasi usus dan dirawat selama 19 Hari, biayanya
sampai habis Rp 56 jt mas “Ujar Sulasmi Ibu korban saat mengikuti aksi di DPRD,
Polres dan Kejari Jember.
Masih kata Sulasmi, bahwa
keluarga tidak menerimakan kejadian tersebut, pasalnya pihak pondok Pesantren
Alqodiri tak merespon kejadian ini “Keluarga tak terima karena pihak Pondok Pesantren
Al Qodiri tak merespon kejadian ini apalagi memberikan bantuan”. Keluhnya
Sementara menurut Korlap
aksi Fauzin (Ayah korban), Bahwa kasus ini sebenarnya pernah di laporkan Ke
Propam Polda pada Tanggal (24/4), Karena tak kunjung diproses dan TSK nya tak
di tahan, Yang akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negri untuk di sidangkan.
Namun Meski sudah
dilimpahkan berkasnya ke Jaksaan Negeri (Kejari) Jember, terdahwa sampai hari
ini belum juga ditahan, bahkan informasinya terdakwa pada sidang ke tiga (Pekan
lalu) melarikan diri, sehingga tidak bisa menghadiri siding (mangkir: red), sementara
pada sidang pertama dan kedua terdakwa hadir” Ujar Fauzin .
Atas kejadian tersebut Ketua
LSM Penjara, Rudy Hartono menuntut agar penegak hukum dapat bekerja professional
dan menuntut Penegak Hukum segera menangkap Terdahwa, serta menuntut pihak
Pesantren Al Qodiri tidak melindungi “ Tegasnya