Sosialisasi yang digelar atas
kerjasama dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, di
Pendopo Kecamatan Patrang ini, dihadiri oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga (TP PKK) desa/Kelurahan,
kcamatan Patrang, Pakusari dan Sumbersari serta seluruh anggota Pokja I.
Acara sarasehan ini, dihadiri
oleh Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Sri Wahyuni Djalal, Ketua Pokja I, Endah
Suwarno, Koordinator Pokja I, Hj Dra
Hamdanah Ustman, dan bendahara, Effi Setiawati, dengan nara sumber dari Polres
Jember, IPDA Tri Wilujeng.
Ketua TP PKK, Sri Wahyuni
Djalal dalam sambutanya, menjelaskan bahwa Tupoksi PKK adalah sebagai penggerak
dan fasilitator kegiatan masyarakat di Wilayahnya. Apa yang didapat dari nara sumber mudah-mudahan
bisa disampaikan dan dijelaskan di wilayah kerjanya masing-masing.
Untuk itu para kader diharapkan
dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber. Selanjutnya TP PKK Desa
dan Kecamatan bisa menggerakkan Dasa Wisma di wilayah kerjanya, “Ibu-ibu Seharusnya
bisa menjadi motor Penggerak di Masyarakat, sehingga persolanan dalam
rumah=tangga dapat diminimalisir”. Pesannya.
Sementara Ketua Pokja I Hj
Hamdanah, pemateri UU No 23 Th 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU
No 23 Th, 2002, Perlindungan Anak dan Traffiking, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi
ini agar para Ibu-ibu dan masyarakat memahami bahwa kekerasan dalam Rumah
Tangga dan Perlindungan Anak ini telah diatur Dalam UU.