Translate

Iklan

Iklan

ICW Tuding 36 Caleg DPR RI 2014 Tidak Memiliki Komitmen

7/01/13, 22:13 WIB Last Updated 2013-07-01T15:18:15Z
Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tudingan ICW terhadap  36 orang caleg yang diragukan komitmennya untuk memberantas korupsi mengundang reaksi keras.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun (TRIBUNNEWS.COM  - Jumat, 28 Juni 2013) menganggap bahwa, Indonesian Corruption Watch (ICW) itu asbun (alias asal bunyi). Artinya, pertinggi Partai Demokrat itu menantang ICW untuk membuktikan tudingannya. Bahkan ia  justru balik menuding, “Coba, apa yang sudah dilakukan ICW. Apa fakta yang bisa dia lakukan, asal ngomong saja," kata Jhonny Allen.

Dia berharap, ICW mau membeberkan data, jangan subjektif dalam menilai kata dia. Lebih kencang lagi keberangan Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Ia akan langsung melaporkan tudingan ICW itu kepada polisi. Ketua Komisi VII DPR RI ini akan melaporkan ICW ke Mabes Polri terkait penyebutan namanya dalam rilis 36 nama anggota dewan yang juga maju menjadi calon legislatif 2014.

Tudingan ICM cukup telak menyebut ke 36 nama tokoh itu dengan alasan  keberatan terhadap masing-masing  nama sejumlah calon legislative untuk Pemilu 2014 menadatang. Intinya, nama-nama yang disebutkan secara gambling dan jelas oleh ICW itu sangat diragukan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Keinginan melaporkan ICW ke Mabes Polri itu, menurut  Bathoegana akan dilakukannya secara bersama-sama dengan beberapa pihak lain yang namanya juga disebut-sebut dalam rilis yang menghebohkan itu. Karena boleh jadi, jalan mulus mereka untuk meluncur hingga melandas pada Pemilu 2014 mendatang akan kandas tidak berlabuh pada tujuan yang diharapkan.

Rencana melaporkan tudingan ICW itu ke Mabes Polri secara bersama-sama dimaksudkan agar upaya yang sama tidak bolak-balik dilakukan, misalnya dalam membuat pelaporan. Ide melaporkan secara besrama ini diakui Bathoegana sebagai usulan dari kawan-kawannya yang ada di Partai Demokrat.  Agaknya wajar, ide kebersamaan itu dipilih, mengingat sejumlah nama dari Partai Demokrat  lebih dominan banyak masuk dalam daftar tudingan ICW sebagai caleg yang tidak dapat dipercaya.

Sejumlah nama calon legislative pada Pemilu 2014 yang dianggap tidak layak menurut versi ICW itu, akrena mergukan komitmennya untuk memberantas korupsi, masing-masing adalah; (1) Aziz Syamsuddin, (2) Desmond J Mahesa, (3) Herman Hery, (4) Bambang Soesatyo, (5) Edhie Baskoro Yudhoyono, (6) Mahyudin, (7) I. Wayan Koster, (8) Said Abdullah, (9) Mirwan Ami, (10) Abdul Kadir Karding, (11) Olly Dondokambey, (12) Jhonny Allen Marbun, (13) Ahmad Yani, (14) Syarifuddin Suding.

Selanjutnya (15) Nasir Djamil, (16) Idris Laena, (17) Achsanul Qosasih, (18) Zulkifliemansyah, (19) Ignatius Mulyono, (20) Nudirman Munir, (21) Setya Novanto, (22) Kahar Muzakir, (23) Adang Darajatun, (24) Fahri Hamzah, (25) Ribka Tjiptaning, (26) Pius Lustrilanang, (27) Melchias Marcus Mekeng, (28) M Nasir, (29) Vonny Anneke Panambunan, (30) Nazaruddin Sjamsuddin, (31) Sutan Bhatoegana, (32) Marzuki Alie, (33) Priyo Budi Santoso, (34) Max Sopacua, (35) Charles Jonas Mesang, dan (36) H Achmad Farial.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie yang juga disebut-sebut dalam daftar hitam caleg untu Pemilu 2014 versi ICW itu, menanggapi sedikit lebih dingin. Ia mempersilahkan kinerjanya dalam memberantas korupsi yang dinilai ICW terbilang jeblok itu langsung dinilai oleh masyarakat. Ia yakin masyarakat  selama ini telah melihat perannya dalam membina lembaga atau ormas untuk memberantas korupsi.  

Meski begitu, toh Ketua DPR RI ini sempat mempertanyakan dasar Indonesia Corruption Watch (ICW) memasukkan namanya dalam 36 anggota dewan yang maju menjadi calon legislatif 2014, sebagai sosok yang diragukan memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi. (Tribune News Com - Minggu, 16 Juni 2013 : SBY Belum Berkomitmen Berantas Korupsi Kehutanan) “Apakah karena saya mendukung UU Ormas ?“  katanya bertanya. Marzuki Alie justru mengklaim, kalau orang sekeras dirinya masih juga diragukan, artinya seluruh Indonesia ini diragukan. Setidaknya, dia merupakan salah satu diantara sedikit orang yang secara terbuka mendukung penyadapan dilakukan oleh KPK, karena Indonesia masih darurat korupsi. Sikap tegasnya ini menurut dia jelas berbeda pandangan dengan anggota DPR yang lain.

Rilis ICW yang dilansir pada Jum’at 28 Juni 2013 itu menelanjangi sejumlah tokoh nasional sekaligus caleg untuk Pemilu 2014, termasuk putra mahkota Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

ICW menjelaskan lima indikator penilaian, yakni nama-nama yang termasuk dalam rilis tersebut adalah politisi yang namanya pernah disebut dalam keterangan saksi atau dakwaan JPU terlibat serta atau turut menerima sejumlah uang dalam sebuah kasus korupsi.

Selain itu, politisi bekas terpidana kasus korupsi yang pernah dijatuhi sanksi atau terbukti melanggar etika dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPR dan politisi yang mengeluarkan pernyataan di media yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Selain itu, kreteria lain yang dijadikan alasan bagi ICW adalah politisi yang mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi memangkas dan melemahkan kewenangan lembaga tersebut. Untuk Ibas dari Partai Demokrat  yang juga putra presiden SBY itu, tercela karena telah melaporkan Yulianis ke kepolisian atas dasar pencemaran nama baik.  

Akibat dari laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis itu dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi. Sederet nama asal partai binaan SBY yang ikut masuk dalam tudingan buruk ICW diantaranya Mahyudin, Mirwan Amir, Jhonny Allen Marbun, Achsanul Qosasih, Ignatius Mulyono, Muhammad Nasir, Sutan Batoegana, Marzuki Alie, dan Max Sopacua. Menurut ICW, sebanyak 36 DCS DPR RI yang  diragukan komitmen anti korupsinya itu, dan 34 diantaranya merupakan wajah lama.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menilai tuduhan ICW tidak berdasar. Menurut ICW, Yani termasuk sebagai caleg bermasalah yang diragukan komitmennya memberantas korupsi. Ahmad Yani justru mengungkap banyak masyarakat Sumatra Selatan (daerah asal pemilihannya) yang melapor ke ICW, tapi tidak ada follow up.  

Dia mengaku sedang mendalami kata-kata yang menyudutkan dan bertendensi pembunhan karakter itu untuk melakukan langkah hukum. Saat rapat kerja dengan KPK, kader partai asal PPP ini  sempat mengajukan 16 pertanyaan.  Diantaranya  meminta KPK lebih fokus agar sesuai dengan roadmap pemberantasan korupsi seperti Sumber Daya Alam, national interest (pertambangan dan pangan). Selama 10 tahun lebih KPK, mana KPK melakukan pencegahan dan pemberantasan dalam konteks nastional interest.

Untuk menghadapi sergahan balik dari sejumlah nama yang disebut-sebut ICW tidak layak menjadi caleg pada Pemilu 2014 mendatang, Peneliti hukum dan peradilan ICW M Donal Fariz siap menghadapi proses hukum yang akan dilakukan sejumlah nama tokoh yang dituding tidak layak itu. Ia justru menegaskan sikap dan maksud ICW merilis kebobrokan sejumlah caleg itu, agar masyarakat yang menilai laporan itu.

Sedangkan Bambang Soesatyo, politisi yang dominan galak meneriakkan kasus permpokan Bank Century – bahkan lebih gambling menyebut keterlibatan Boediono – juga termasuk dalam jejeran nama yang disebut-sebut tidak memiliki komitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Politisi Golkar Bambang Soesatyo yang kini masih tercatat sebagai anggota Komisi III DPR RI  pun angkat bicara. Kepada Tribunnews.com, Bambang mengaku sudah membaca rilis ICW yang mengumumkan daftar 36 caleg DPR RI  yang diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Bambang Soesatyosendiri mengakui tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum atas tudingan tersebut.  Namun dia juga mendorong KPK segera menuntaskan kasus Bank Century agar tidak ada fitnah. Agak berbeda dengan reaksi yang dilakukan Fahri Hamzah.

Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi tuduhan ICW yang memasukkan namanya dalam rilis 36 nama anggota dewan yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, menyangsikan kredibilitas ICW. Pasalnya, ICW mendapatkan dana pihak asing. Ia justru menilai ICW itu tidak mau korupsi hilang sebab melalui kasus korupsi itu sumber proyeknya bisa terus berjalan.

Prilaku ICW yang anti-dialog dan menolak perbedaan pendapat itu sama saja dengan kelakuan aktivis yang memakai kekerasan dalam dialog. Nada miring yang dilontarkan Fahri Hamzah ini agaknya, dimaksudkan juga menunjuk insiden dialog pagi pada TV swasta pada Jum’at, 28 Juni 2014 antara dua nara sumber  menghebohkan itu.

Jika komitmen untuk memberantas korupsi sungguh serius hendak dijadikan penakar layak dan tidak layaknya seseorang menjadi pejabat publik, tampaknya hasil peneliti  ICW, Tam S Langkun yang mempertanyakan juga komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas korupsi di sektor kehutanan, bisa masuk dalam katagori yang sama, andainya saja yang bersangkutan ingin maju sebagai caleg pada Pemilu 2014. Syukulah, Ketua Pembina Partai Demokrat itu sendiri agaknya memang tidak tertarik untuk ikutan menjadi caleg Pemilu 2014 mendatang.   (En Jacob Ereste) ***



*** En Jacob Ereste
Honorary Member Researchers Without People Party (RTP)
Deputy Peneliti & Pengembangan GONAS
Dewan Pembina Komunitas Buruh Indonesia
Sekretaris Jendral DPP MIG SBSI
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ICW Tuding 36 Caleg DPR RI 2014 Tidak Memiliki Komitmen

Terkini

Close x