Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dianggap
Hilang Ingatan, Ali Rahmad Yanuardi, (29), warga Perum Jember Permai,
Lingkungan Krajan Timur Desa/Kecamatan Sumbersari melaporkan Ketua PPK Balung
M. Hakiki, ke Panwaslu Jember
Hal tersebut membuatnya muntab, Karen dalam history tersebut, tertera jelas user name yang melakukan penyaringan dan mengubah statusnya itu. “Sudah saya peringati kepada setiap PPK saat sebelum diberi otoritas username pada Sidalih. Bahwa, jangan sampai ada yang berani mengubah DPT yang bukan wilayahnya,” ujar Yanuar saat dihubungi.
Atas kejadian ini Yanuar langsung melaporkan kejadian itu ke Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember pada Senin (9/12) sekitar pukul 15.00. Dalam laporannya, tertulis bahwa sebelumnya dirinya telah terdaftar di TPS 21. Namun saat mengecek statusnta di data DPT ternyata namanya telah disaring dengan keterangan 'hilang ingatan' oleh seseorang PPK Kecamata Balung.
“Dalam hal ini, username yang digunakan didalam Sidalih atas nama M. Hakiki sebagai ketua PPK,” tegasnya. Penyaringan terjadi pada tanggal 9 Oktober 2013 lalu.
Hal itu setelah diketahui bahwa dirinya yang juga
menjadi Staf KPU Jember ini tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg
tahun 2014. Setelah ditelusuri, ternyata di history dalam Sistem Data Pemilih
(Sidalih), dirinya berstatus tersaring dengan keterangan hilang ingatan.
Hal tersebut membuatnya muntab, Karen dalam history tersebut, tertera jelas user name yang melakukan penyaringan dan mengubah statusnya itu. “Sudah saya peringati kepada setiap PPK saat sebelum diberi otoritas username pada Sidalih. Bahwa, jangan sampai ada yang berani mengubah DPT yang bukan wilayahnya,” ujar Yanuar saat dihubungi.
Atas kejadian ini Yanuar langsung melaporkan kejadian itu ke Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember pada Senin (9/12) sekitar pukul 15.00. Dalam laporannya, tertulis bahwa sebelumnya dirinya telah terdaftar di TPS 21. Namun saat mengecek statusnta di data DPT ternyata namanya telah disaring dengan keterangan 'hilang ingatan' oleh seseorang PPK Kecamata Balung.
“Dalam hal ini, username yang digunakan didalam Sidalih atas nama M. Hakiki sebagai ketua PPK,” tegasnya. Penyaringan terjadi pada tanggal 9 Oktober 2013 lalu.
Anggota Panwaslu Kabupaten
Jember, Dahliah membenarkan adanya pelaporan itu. laporan tersebut diterima
kemarin, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Panwascam Balung. “Kami meminta
tolong untuk membantu melakukan penyelidikan,” tuturnya. (yond)