“PPK Dan PPS
berharap KPU bisa merubah kembali yang gila menjadi waras dan yang mati bisa
hidup lagi agar kejadian ini tidak meluas dan berdampak bagi PPK dan PPS yang lain”
(Ketua PPK Kaliwates Agus Salim)
Jember MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejumlah Ketua dan anggota Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) datangi KPU atas
pencoretan beberapa nama pemilih dari system Sidalih Pileg 2014.
Sedangkan bagi Warga Umum yang telah mengetahui
namanya tersaring tidak masuk dalam DPT Sidalih, Kami sebagai Komisioner KPU,
tidak bisa menghalang – halangi bila akan melaporkan ke penegak hukum ataupun
Kepolisian”Pungkasnya. (Edw)
Pasalnya beberapa nama
mereka dan sejumlah warga didalam sistem data pemilih (sidalih) Pemilihan
Umum (Pemilu) Tahun 2014, masuk dalam kategori hilang ingatan dan meninggal
dunia sehingga tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2014. Dengan demikian, mereka terancam akan kehilangan hak pilih dalam Pemilu
mendatang.
Pencoretan nama di system sidalih
sebelumnya juga terjadi di PPK Balung yang berbuntut dilaporkannya ketua PPK
oleh tenaga teknologi informasi KPU, Ali Rahmat Yanuardi ke Panitia Pengawas
Pemilu (Panwaslu) Jember. Pasalnya dirinya dianggap telah hilang ingatan
sehingga dicoret sidalih. Kejadian ini diketemukan Senin (9/12), saat ia mencoba mengecek namanya sendiri dalam
sidalih saat acara KPU Goes to Campus di Universitas Jember
Belum tuntas persoalan ini
muncul kembali di beberapa PPK yang lain. Terkuak sebanyak 24 nama yang
tersaring, Perubahan status, Hilang Ingatan (Gila) dan Meningal dunia. Dengan
perubahan status itu dengan sendirinya tidak memenui syarat sebagai pemilih,
dan tercoret dari DPT Pileg 2014.
Atas kejadian itu, mereka yang
terdiri dari PPK dan PPS dari Kecamatan Kaliwates, Tanggul, Bangsal Sari, Ajung
dan Balung geram dan melaporkan kejadian ini ke Panwaslu dan KPUD Jember.
“Kedatangan kami Ke KPU
ini sudah menjadi kesepakatan dengan PPS. Kejadian korban system Sidalih DPT
Pemilu Tahun 2014 ini sebelumnya Senin (16/12) juga sudah kami laporkan secara
resmi ke Panwaslu, namun hingga kini belum ada tanggapan, kita berharap segera
turun rekomendasi dari Panwaskap” Ungkap
Ketua PPK Kaliwates Agus Salim Rabu (18/12).
Agus, berharap kepada
Komisioner KPU, bisa bertindak tegas , agar perbuatan ini tidak meluas dan
menjadi efek jera bagi yang lain, dan pihak KPU dapatnya segeah merubah yang
gila menjadi waras dan yang mati bisa hidup lagi” Harapnya
Menanggapi kejadian ini,
Devisi Logistik KPUD Jember, Hanan Kukuh Ratmono Mengatakan sangat mendukung
apa yang dilakukan PPK beserta pihak PPS, Karena apa yang dilakukan itu sudah
keterlaluan, namun semua itu kita tidak boleh menuduh seseorang biar aparat
yang akan melakukan penyididikan, karena mereka yang mempuyai alat dan teknis
pengungkapan.
Sementara KPU Kety Tri
Setyorini Ketua, Tidak mengira kalau yang dialami Yayan, salah satu petugas
Stap IT, yang sebelumnya juga dirubah statusnya hilang ingatan (gila), dengan
sendirinya tersaring dan tidak memenui syarat memjadi pemilih dalam peleg
mendatang.
Kety, sebelumnya juga medapatkan
laporan hal yang sama. Yang mejadi
korban Hilang Ingatan dan Meninggal Dunia ini , menimpa pada Ketua PPS, dan
beberapa Ketua PPK bahkan Salah satu
Kepala Desa serta orang Umum kesemuanya berjumlah 24 nama, Namun Kety, berharap
kepada Kepada semua nya tidak menuding tetap menerapkakan praduga tak bersalah
Kepada MH, salah satu User yang di pakai mengubah”Tegasnya
Untuk mengantisipasi
kejadian serupa Kety menugaskan kepada
Itok Wicaksono Sebagai Devisi Hukum dan Penindakan, Untuk memantau dan
berkoordinasi dengan pihak Panwaskap, agar nantinya dapat digunakan sebagai
bahan KPU untuk mengambil sikap, Sehingga persoalan ini tidak mengganggu kinerja
di jajaran PPK nan PPS,
Sementara pihaknya , juga menunggu
Hasil Rekomendasi dari Panwaskap, selanjutnya berjanji segera melakukan Rapat
Pleno, sebelum mengambil keputusan yang bisa dipertanggung jawabkan bersama.