Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres
Banyuwangi sekitar pukul 10.00 hancurkan 5.345 botol Miras
berbagai merk dan 75 jurigen (2.250 liter) arak, yang
terjaring dalam operasi Pekat
dan Semeru 2013 dengan Bolduser.
Ribuan Minuman Keras (Miras) berbagai
merk dan 75 jurigen (2.250 liter) arak yang dimusnahkan merupakan hasil razia penyakit masyarakat
(Pekat) dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi yang berlangsung selama 4
bulan.
Polres Banyuwangi tidak henti-hentinya
melakukan razia. Pasalnya Miras dan obat-obatan terlarang lainnya merupakan salah satu pemicu tindak kejahatan.Demikian sambutan yang disampaikan
Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf, SIK, M.Hum. Sebelum
pemusnahan Miras yang digelar di halaman Mapolres Banyuwangi Selasa (17/12/13) .
Dikatakan lagi, pihaknya hanya bisa menjerat penjual dan distributor miras yang tidak memiliki
ijin dengan tindak pidana ringan (Tipiring). Jika dibuat perbandingan,
dampak dari pengaruh Miras sebagai salah satu sumber
kejahatan tidak sebanding dengan ancaman hukumannya yang hanya di Tipiring dalam bentuk
denda saja. “Logika sebenarnya, jika Miras dianggap sebagai sumber tindak kejahatan, maka sama
halnya dengan
menjual atau mendistributori kejahatan,” ujarnya lagi.
Tindakan yang bisa dilakukan saat ini, selain
menjerat dengan Tipiring, tempat penjualan miras
tersebut juga akan di sterilkan. Karena tidak direkomendasikan untuk dicabut ijinnya oleh
Pemkab Banyuwangi, sebagai pemberi ijin usaha. “Ya lokasinya yang kita
sterilkan," jelas Kapolres Yusuf, kepada puluhan wartawan.
Menurut perwira kelahiran
Lamongan, itu bahwa giat serupa akan terus dilakukan guna mengantisipasi peredaran
Narkoba dan Miras.”Akan kita gelar secara
berkelanjutan sebagai perwujudan tekad kami memerangi peredaran Miras dan
Narkoba. Sekaligus dengan pemusnahan ini bisa memberikan peringatan kepada
masyarakat agar tidak sembarangan mengedarkan Miras dan menjauhi Narkoba,” Tegasnya.
Maraknya peredaran Narkoba dan Miras, Menurut
Kapolres bukan hanya tanggung jawab Polri semata. “Ini tanggung jawab bersama masyarakat, untuk ikut serta bersatu menciptakan Banyuwangi, kedepan lebih
kondusif, lebih aman dan nyaman,” himbaunya
Acara pemusnahan Miras yang dihadiri jajaran Forpimda, Ketua DPRD, Dandim,
Danlanal, Kajari, ketua MUI, ketua FPI, serta para Toga dan Tomas Banyuwangi, berjalan sesuai agenda. Sebelum
dibuldoser, satu persatu dari mereka diberikan kesempatan untuk memecahkan botol-botol
Miras tersebut dengan palu besar. (Team
Gempur Bwi)