Kesadaran sejak
dini dalam hal kejujuran merupakan kekuatan utama yang dapat menangkal segala upaya-upaya menguatnya
korupsi yang sudah mengakar dan tersistem di negeri ini. Salah satu upaya dalam pengenalan kejujuran maupun
pemberantasan korupsi sejak dini terlihat di SMPN 7 Bondowoso dan SMPN 2 Tenggarang
Bondowoso.
Kedua sekolah ini
meresmikan Kantin Kejujuran yang di resmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan
Negeri Bondowoso Razali, SH dan Wakil Bupati Bondowoso KH Drs. Syalwa Arifin mewakili
Bupati yang tugas luar dan didampingi pejabat teras Pemkab Bondowoso.
Dalam sambutannya Kajari
Bondowoso mengatakan, “ pemberantasan korupsi yang di awali dengan nilai-nilai kejujuran yang
diterapkan dan di ajarkan kepada anak didik haruslah terus ditingkatkan. Dengan
anak yang tahu tentang norma kejujuran berperilaku serta bersikap dapat
mengikis budaya korupsi yang merajalela di Indonesia, “ kata Kajari
Masih kata Razali,
dengan di resmikannya Kantin Kejujuran mudah-mudahan dapat memberikan tauladan
bagi kita semua dalam upaya pemberantasan korupsi, semoga semakin sukses dan
berkembang.Selamat , “ kata Kajari menutup sambutan. (midd)