Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ratusan remaja yang yang terlibat aksi balapan liar, Minggu
(29/12) dini hari terjaring operasi yang digelar Polres Banyuwangi. Dari
ratusan remaja yang tertangkap, 6 diantaranya remaja putri.
“Kita
beri pembinaan dan kita hukum agar mereka jera, sementara untuk motor bisa
diambil setelah tahun baru,” tandas pria berpangkat balok kuning tiga itu. (Hakim
Said)
Diduga ke 6 ABG yang saat diamankan berpakaian serba minim itu akan
dijadikan hadiah bagi pemenang balapan liar. Sebanyak 160 sepeda motor yang
digunakan untuk balapan liar juga ikut diamankan petugas. Balapan liar yang
dibubarkan polisi tersebut terjadi di kawasan lapangan Maron, Kecamatan
Genteng.
“Kita mengamankan 272 pembalap liar disekitar Lapangan Maron Kecamatan
Genteng. Mereka mayoritas masih berstatus pelajar SMP dan SMA di beberapa
kecamatan di wilayah Kabupaten Banyuwangi,”ujar Kasatlantas Polres Banyuwangi,
AKP Gathut Bowo, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Sebagian besar sepeda motor yang berhasil diamankan tidak memiliki plat
nomor , lampu , spion bahkan tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor
kendaraan (STNK). Lantaran dianggap melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban
umum, ke 270 remaja itu harus menjalani hukuman. Selain sepeda motornya disita,
mereka juga harus duduk area parkiran mapolres tanpa alas.
Para ABG ini harus menyanyikan lagu wajib nasional “Padamu Negeri”
dalam posisi bersujud di aspal. Para pembalap liar ini sebagian sudah
dipulangkan. Namun, sebagian lagi masih belum dipulangkan karena masih didata.
Sementara 160 sepeda motor yang terazia tidak bisa langsung dibawa
pulang hari ini juga, lantaran polisi mengantisipasi akan terjadi balap liar
lagi di malam tahun baru nanti. Sehingga sepeda motor tersebut baru bisa
diambil pada awal Januari 2014.