Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com. Mulai Januari 2014, Kejakasaan Negeri (Kejari) merekrut dua petugas satuan pengamanan (satpam). Perekrutan berdasarkan
Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Berdasarkan Surat
dari Kejaksaan Agung yang juga berlaku untuk kantor Kejaksaan seluruh Indonesia
mulai bulan Januari 2014 untuk merekrut satpam sebanyak 2 orang, “ kata Kepala Kajari, Razali, SH yang di wakili Kasubag Bin Jufri, SH saat
ditemui di ruangannya Kamis (23/1).
Masih kata Jufri,
“Perekrutan tenaga satuan pengaman atau satpam ini terbuka untuk umum dengan
syarat utama memiliki sertifikat diklat satpam yang di keluarkan oleh Polda
yang diberlakukan kontrak dengan jangka waktu
satu tahun selain persyaratan lain yang telah ditentukan, “ ujar mantan
Kasi Pidum Kejari Gianyar ini.
Selain itu Jaksa
kelahiran Kota Situbondo ini menambahkan, “ selain sebagai pengamanan di
lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso juga sebagai petugas piket yang
selama ini masih di rangkap oleh pegawai Kejaksaan sendiri. Padahal pegawai
Kejaksaan sendiri memiliki tugas utama dalam kesehariannya. Namun demikian, petugas piket dari internal Kejaksaan juga
tetap berjalan hanya saat jam kerja berlangsung, mendampingi petugas satpam.
Petugas satpam sendiri bekerja sehari 2 sihft secara bergantian, “ tambah
Jufri.
Jufri berharap
dengan adanya bantuan tenaga satpam agar kinerja dan pelaksanaan kegiatan
sehari-hari di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso bertambah meningkat
serta pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (midd)