Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemasangan nama dan foto dalam atribut yang
menyertakan pejabat publik yang masih aktif, tidak diperkenankan dipakai
sebagai bahan kampanye dalam Pemilihan Umum Legislatf (Peleg) 2014.
Namun
Bupati Jember, Mza Djalal mengaku tidak keberatan nama dan fotonya dipakai
dalam stiker tersebut, bahkan dirinya tidak merasa dirugikan baik secara
politis maupun material “Saya bapaknya wong Jember “ndak usah bayar, semua bisa
pakai, silahkan, Kalau itu akan berdampak positif, why not,”,” katanya.
(tim)
Pemasangan alat peraga
kampanye yang menggunakan nama dan foto Bupati Jember, MZA Djalal masuk dalam
pelanggaran pemilu. “Beliau kan pejabat
aktif dan bukan pengurus parpol yang berlaga. Jadi itu tidak boleh. Kalau ini benar
adalah pelanggaran”.
Demikian tegas anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten
Jember Dahlia, Jumat (10/1).saat
ditanya sejumlah media perihal beredarnya Stiker kartu nama salah-satu caleg
yang menggunakan nama dan foto Bupati Jember.
“Jika dilakukan oleh
seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg), maka yang bersangkutan masuk dalam
kategori melakukan pelanggaran pemilu, namun sejauh ini Panwaslu Kabupaten
Jember masih belum menerima laporan atas hal itu. ” Tambahnya.
Pernyataan serupa disampaikan
Ketua Komisi DPRD Jember, Ayub Junaidi. Menurut Ayub, soal bupati mendukung
salah satu caleg itu hak bupati, tapi jangan gunakan fasilitas dan anggaran negara
untuk kepentingan politik, “Kalau mau nyaleg harus bermodal.
Jangan hanya numpang acara yang dibiayai oleh uang negara,” ungkap Ayub dengan
nada kesal
Untuk itu, Komisi D menurut
Ayub akan memanggil Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember untuk klarifikasi
terkait persoalan itu, agar diketahui siapa yang harus bertanggungjawab.
Punkasnya.
Gegernya persoalan ini
berawal saat BPBD digelar Do’a bersama Pengurangan Dampak Resiko Bencana’ Kamis
(9/1) siang di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Jember, Jl Danau Toba, Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari.
Dalam acara yang dihadiri Bupati
Jember, MZA Djalal dan sejumlah pejabat teras, tersebar kartu nama caleg disekitar
tumpeng bertuliskan H Aditya, S.KOM., M.MT Dalam kartu tertera Aditya,
caleg DPR RI Partai Gerindra, di daerah pemilihan Jawa Timur IV (Jember dan
Lumajang). Dalam kartu nama terdapat foto Aditya bersama Bupati Djalal, MZA
Djalal dan Prabowo Subijanto.