Jember, MAJALAH GEMPUR.Com. Satnarkoba Polres Jember berhasil
mengamankan seorang Lelaki asal kabupaten Pamekasan Madura saat pesta dirumah
Teman Wanitanya. Ia di duga sebagai penegedar Narkotika jenis Sabu-sabu.
Kepada Petugas yang memeriksanya, Rabu siang (12/3) Efendi, mengaku, ia sudah menjadi pecandu narkoba sejak tahun 2012 lalu. dia mengaku membawa barang haram tersebut dari Madura, yang ia dapatkan dari salah satu kenalannya.
Lelaki yang diketahui bernama
Efendi, 31 Tahun, warga Desa kapung, Kecamatan Batu Marmer, Kabupaten Pamekasan
Madura ditangkap pada hari Jumat, (7/3/2013. Dari tangan tersangka Polisi berhasil
mengamankan sabu-sabu seberat 0,36 gram bersama alat hisapnya sebagai barang
bukti.
Kepada Petugas yang memeriksanya, Rabu siang (12/3) Efendi, mengaku, ia sudah menjadi pecandu narkoba sejak tahun 2012 lalu. dia mengaku membawa barang haram tersebut dari Madura, yang ia dapatkan dari salah satu kenalannya.
Selain untuk ia nikmati
sendiri juga akan dijualnya kepada seorang bernama Taung, warga Kelurahan
Baratan, Kecamatan Patrang. Menurut Efendy, ia ditangkap petugas satnarkoba
Polres Jember sekitar pukul 13.30 dirumah teman wanitanya di Ambulu.
Keduanya langsung dibawa
di Mapolres Jember untuk diperiksa lebih lanjut. Hingga saat ini kedua pelaku
tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di satnarkoba Polres Jember untuk
mengembangkan dugaan pelaku merupakan jaringan pengedar Narkotika yang antar
pulau. (mif)