Translate

Iklan

Iklan

Pengedar Sabu Antar Pulau Berhasil Dibekuk Satnarkoba

3/12/14, 17:16 WIB Last Updated 2014-03-12T10:53:14Z
Jember, MAJALAH GEMPUR.Com. Satnarkoba Polres Jember berhasil mengamankan seorang Lelaki asal kabupaten Pamekasan Madura saat pesta dirumah Teman Wanitanya. Ia di duga sebagai penegedar Narkotika jenis Sabu-sabu.

Lelaki yang diketahui bernama Efendi, 31 Tahun, warga Desa kapung, Kecamatan Batu Marmer, Kabupaten Pamekasan Madura ditangkap pada hari Jumat, (7/3/2013.  Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,36 gram bersama alat hisapnya sebagai barang bukti.

Kepada Petugas yang memeriksanya, Rabu siang (12/3) Efendi, mengaku, ia sudah menjadi pecandu narkoba sejak tahun 2012 lalu. dia mengaku membawa barang haram tersebut dari Madura, yang ia dapatkan dari salah satu kenalannya.

Selain untuk ia nikmati sendiri juga akan dijualnya kepada seorang bernama Taung, warga Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang. Menurut Efendy, ia ditangkap petugas satnarkoba Polres Jember sekitar pukul 13.30 dirumah teman wanitanya di Ambulu.

Keduanya langsung dibawa di Mapolres Jember untuk diperiksa lebih lanjut. Hingga saat ini kedua pelaku tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di satnarkoba Polres Jember untuk mengembangkan dugaan pelaku merupakan jaringan pengedar Narkotika yang antar pulau. (mif)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengedar Sabu Antar Pulau Berhasil Dibekuk Satnarkoba

Terkini

Close x