Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Perum Perhutani tegaskan akan menangkap setiap
orang yang masih berani melakukan penambangan emas diwilayah Gunung Manggar Desa
Tanjung Rejo dan Desa Kelilir Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember.
Lebih lanjut, Katno berencana melakukan
sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat
akan bahaya ekologi dari dampak penambangan emas, “kedepan kami akan
menggandeng tokoh masyarakat dan agama untuk melakukan penyadaran terhadap
masyarakat,” pungkasnya.(eros/ruz)
Sebab, ulah penambang liar
tersebut dipastikan akan merusak kelestarian hutan dan ekologi lingkungan. “Sejak
tiga bulan sudah ada 14 orang yang ditangkap, diantaranya 8 orang dari Tasikmalaya,
3 orang dari Surabaya dan 3 orang dari Wuluhan,” tegas Sukatno, Asisten Perhutani
Resort Pemangku Hutan (RPH) Wuluhan.
Menurutnya, sebelum
dilakukan operasi penertiban dan penangkapan, ada dua ribuan penambang liar yang
mendulang emas, kini tinggal empat
ratusan. “kami terus melakukan operasi secara intensif yang bekerja sama dengan
Polsek Wuluhan, sehingga tak ada lagi penambang di hutan pangkuan kami”
imbuhnya.