![]() |
Suasana barang-barang dikeluarkan Tim Eksekusi |
Tidak ada perlawanan dari
termohon, saat tim eksekusi dari Panitera PN Jember, mengevakuasi isi rumah dan
membongkar paksa bangun rumah diatas lahan seluas 247 meter persegi, di Dusun
Bonsari, Desa Balung Lor, Kecamatan Balung.
Mereka hanya bisa pasrah dan
menangis histeris, begitu pula anak –anaknya saat mengetahui barang-barangnya
barangnya Rabu siang
(19/11). satu demi satu diangkut keluar oleh tim
eksekusi. Warga yang melihat pemandangan ini hanya bisa terharu. “Kasihan
mereka yang tidak tahu apa –apa jadi korban,” celotehnya.
Informasi di tempat kejadian
perkara, kejadian ini berawal, suami “janda”
Suwito ini meminjam uang di Bank
Danamon sebesar Rp 250 jutaan dengan jaminan sertifikat. Dalam perjalanannya,
ia kesulitan mengangsur. Ironisnya, saat kondisi kredit macet sekitar Rp 120
jutaan, wanita yang enggan disebut namanya ini ditinggal pergi tanpa pamit oleh suaminya. Sontak saja,
keluarga yang ditinggalkan kelimpungan.
Mendapati debitur tidak
ada upaya menyetor pihak Bank (kreditur) melelang jaminan. “Pinjamannya sekitar
250 juta dengan jaminan sertifikat rumah. Begitu sisa hutang Rp. 120 juta,
setorannya macet. Karena itu, pihak Bank melelang dengan harga Rp. 87 juta,
kemudian dimenangkan oleh Abdurahman, tetangganya sendiri” kata anggota Tim
eksekusi.
Sehingga, tibalah saatnya
pihak Danamon melakukan lelang. Kabarnya, pemenang lelang adalah Abdurahman.
Kemudian aset itu dijual lagi seharga Rp. 150 juta. Sesuai putusan Pengadilan
Negeri (PN), eksekusi akhirnya dilaksanakan,
Hal ini dibenarkan
pengacara Bank Danamon Eko Imam Wahyudi, SH. Menurutnya karena nasabah dinilai
tidak mampu melunasi hutangnya, pihak bank melakukan lelang dan dimenangkan tetangganya
dengan harga sekitar Rp 87 juta. “Eksekusi sita diajukan pemenang lelang, yang
secara hukum sudah menjadi haknya,” jelasnya.
Imam, sempat bersitegang
dengan lelaki yang mengaku dari salah satu anggota LSM. “Mau maen-maen dengan
saya mungkin. Masak kami dituding melakukan penyerobotan. Apa tidak tahu kalau
ini eksekusi dari PN Jember,” kata Imam dengan nada kesal.
Pantauan di lokasi
eksekusi rumah tersebut, terlihat sejumlah aparat kepolisian berseragam dan
berpakaian preman, siaga bersama personil TNI dan Satpol PP kecamatan setempat.
Tak hanya bersiaga melakukan pengamanan, sejumlah aparat itu pun juga tampak
ikut membantu mengeluarkan barang keluarga tereksekusi.
Keluarga Soewito, tidak
bersedia diwawancarai sejumlah wartawan. Soewito dan anak perempuannya, tampak
sedih melihat seluruh perabotannya satu demi satu dikeluarkan paksa. “Kabarnya
mereka mau pindah kerumah kontrakan,” ujar petugas juru sita PN Jember. (Ruz/Yud).