Pasalnya perlakuan Erfan
Yulianto kepada Putri Zigna Prawanza (13) dinilai melampaui batas kewajaran. Menurut
Pak Rimba, panggilan akrab Suwardak, tindakan itu terjadi Rabu (03/12). Oknum
guru olahraga tersebut mencubit anaknya hingga mengakibatkan 12 luka lebam, 8
luka lebam di tangan kanan dan 4 luka lebam di tangan kiri.
Warga Dusun Wedusan Rt 03
Rw 04, Desa pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru ini menganggap hukuman yang
diberikan sang guru terhadap putrinya sangat tidak masuk akal dan berlebihan, "Alasannya
hanya gara gara LKS tidak diberi sampul dan buku tulisnya tidak di bawa. "
ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/12).
Putri Zigna Prawanza membenarkan
memang dirinya di cubit, "iya, saya di cubit, cubitanya di plintir lama
dan setelah itu ditarik, saya sampai merintih dan menangis,” tuturnya. Namun,
bukannya malah berhenti, kata Putri, guru tersebut malah terus mencubit
lengannya secara bergantian.
“Setelah lengan kanan saya
dicubit, saya kembali di tanya tentang buku pelajaran, karena tidak diberi
sampul kemudian saya kembali dicubit pada lengan sebelah kiri sebanyak 4 kali,"
cerita siswi kelas 8C ini, sembari menunjukkan luka lebam bekas cubitan guru
tersebut.
Agar kejadian serupa tidak
kembali terulang, orang tua korban akan melanjutkan hingga ke meja pengadilan, “saya
minta oknum guru itu dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, biar ada jera,
sehingga kejadian ini tidak akan terulang kembali, baik pada anak saya maupun
anak orang lain,” pungkas Suwardak. (Yud/Ruz).