Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah diinatai selama tiga hari, Tim Reserse
Mobile (Resmob) Polres Jember Bagian Barat Sabtu
(6/12) akhirnya berhasil membekuk pelaku
curanmor. sesaat setelah ia keluar dari tempat persembunyiannya.
Dalam penangkapan , polisi terpaksa melumpuhkan Johan (25) warga Dusun
Kedunglengkong, Desa Menampu, Gumukmas, dengan timah panas. Alhasil sekitar
Pukul 03.00 WIB, pelaku akhirnya menyerah dengan kaki kiri tertembus peluru
karena berusaha melawan aparat saat mau di amankan.
Informasi yang dihimpun
menyebutkan, Johan acap kali menyatroni sepeda motor, terakhir dia kedapatan
mencuri Motor Jenis Yamaha Jupiter Z Bernopol P-5136-P milik David al Hamdan,
warga Dusun Krajan, Desa Menampu, sekitar ahir tahun 2013 silam. Menurut
korban, semula motornya tersebut ia taruh dekat kandang ayam yang berada
dibelakang rumahnya. Namun tiba-tiba,
motornya raib dari tempat semula. David pun shock
lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
Dari pengakuan tersangka
saat dimintai keterangan oleh petugas, saat itu dirinya tidak bekerja sendiri,
ia bersekongkol dengan Suwito, yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri. Sambil
menahan rasa sakit, Johan mengakui dalam memuluskan perbuatannya dii mengunakan
kunci jenis letter T yang memang sudah dipersiapkan kedua pelaku untuk
melakukan tindak Kriminal tersebut.
Kepala Unit Resmob Polres
Jember Barat, Aiptu Gunawan, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Gunawan menegaskan,
pihaknya tidak akan main-main dengan pelaku kejahatan apapun bentuk nya,
“sebagai penegak hokum, saya akan menjalankan sesuai dengan peraturan dan
undang-undang. Sekecil apapun kejahatan itu, pelakunya pasti akan kami
tangkap,” ujarnya. (Ruz/Yud/mif).