Translate

Iklan

Iklan

Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkades “Ditolak” Polres

12/01/14, 19:00 WIB Last Updated 2014-12-01T18:03:27Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sengketa Pilkades, Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, memanas. Merasa dirugikan, Calon Kepala Desa H Mursyidi didampingi tim suksesnya melaporkan dugaan kecurangan pilkades ke mapolres Jember.

Warga yang juga salah satu tim Sukses H Mursyidi yang rencananya akan membawa kasus dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Slateng yang gelar Kamis (27/11) ke Mapolres Jember benar-benar dilaksanakan, namun laporannya tidak diterima dengan alasan tidak ada unsur kriminalnya.

“Kita sudah laporkan dugaan kecurangan ini ke Polres, namun ditolak dengan alasan tidak ada unsur kriminalnya, padahal  sudah kita sampaikan bukti-bukti  dan saksi yang menguatkan dugaan kecurangan tersebut.” Demikian disampaikan  H Faruk kepada beberapa wartawan Senin, (1/12)

Saat proses pencoblosan berlangsung, kita menangkap salah seorang yang bukan warga desa Slateng, saat kita geledah, kita menemukan surat panggilan pencoblosan, lebih parahnya lagi orang tersebut membawa senjata tajam, meski sajamnya sudah diamankan oleh pihak anggota polsek “ Paparnya

Lanjut H. Faruk, setulnya temuanya itu sudah dilaporkan kepada pihak panitia dan diketahui oleh pihak keamanan, selebihnya H. Faruk menginginkan temuanya itu diproses, sebelum masyarakat main hakim sediri, ia berharap pembawa sajam untuk diproses sesuai undang-undang yang berlaku “ Harapnya

Saat diklarifikasi mengenahi penolakan terkait laporan dugaan kecurangan dalam Pilkades Slateng, Kapolres Jember, AKBP. Sabilul Arif, SH.SIK, melalui Kabag Humas AKP Edy Sudarta, via hp belum bisa memberi keterangan terkait penolakan laporan tersebut.

Selain melaporkan ke polres Jember, H. Mursyidi juga melaporkan ke Pemerintahan Desa kabupaten Jember. Mereka disuruh membuat surat laporan Kronologis, secara tertulis untuk dipertimbangkan sejauh mana kecurangannya disertai bukti-bukti dan saksi-saksi yang menguatkan.

Kabag Pemdes, Moch Winardi saat diklarifikasi terkait “59 pilkades serentak di Jember hanya satu yang bermasalah yakni desa Slateng, barusan mereka yang tidak puas pilkades tersebut sudah menghadap saya dan saya sarankan untuk membuat laporan secara tertulis. Namun untuk pelantikan kades tetap akan kita lantik sambil menunggu proses peninjauan laporan warga yang tidak puas tadi dengan melibatkan tim.”tegasnya

Tamba  Winardi, nantinya laporan kronologis yang mereka buat akan segera di laporkan kepada bapak Bupati, untuk dibahas secara internal kalau dipandang perlu kami akan melibatkan team dari unsrur Polres, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negri “Pungkasnya

Diberitakan sebelumnya bahwa Pilkades di Slateng yang digelar serentak Kamis (27/11) bersama 59 desa lainnya diduga curang. Pasalnya banyak warga luar desa ikut melakukan pencoblosan. Akibatnya Jumat (28/11) ratusan warga protes, melurug balai desa dan melakukan penyegelan, serta mendatangi kantor kecamatan setempat.

Jumlah hak pilih sebanyak 6.974 dan ada 2 calon yang bertarung memperebutkan kursi kepala desa. M. Nesu calon nomor urut 1 memperoleh suara 2.783 suara, sedangkan H. Musrsyidi calon nomor urut 2 memperoleh 2.528 suara, surat suara tidak sah 105 dengan  jumlah pemilih yang hadir 5.416 warga. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkades “Ditolak” Polres

Terkini

Close x