
Warga yang juga salah satu
tim Sukses H Mursyidi yang rencananya akan membawa kasus dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Slateng yang gelar Kamis
(27/11) ke Mapolres Jember benar-benar dilaksanakan, namun laporannya tidak
diterima dengan alasan tidak ada unsur kriminalnya.
“Kita sudah laporkan
dugaan kecurangan ini ke Polres, namun ditolak dengan alasan tidak ada unsur
kriminalnya, padahal sudah kita
sampaikan bukti-bukti dan saksi yang
menguatkan dugaan kecurangan tersebut.” Demikian disampaikan H Faruk kepada beberapa wartawan Senin, (1/12)
Saat proses pencoblosan
berlangsung, kita menangkap salah seorang yang bukan warga desa Slateng, saat
kita geledah, kita menemukan surat panggilan pencoblosan, lebih parahnya lagi
orang tersebut membawa senjata tajam, meski sajamnya sudah diamankan oleh pihak
anggota polsek “ Paparnya
Lanjut H. Faruk, setulnya
temuanya itu sudah dilaporkan kepada pihak panitia dan diketahui oleh pihak
keamanan, selebihnya H. Faruk menginginkan temuanya itu diproses, sebelum
masyarakat main hakim sediri, ia berharap pembawa sajam untuk diproses sesuai undang-undang
yang berlaku “ Harapnya
Saat diklarifikasi
mengenahi penolakan terkait laporan dugaan kecurangan dalam Pilkades Slateng, Kapolres
Jember, AKBP. Sabilul Arif, SH.SIK, melalui Kabag Humas AKP Edy Sudarta, via hp
belum bisa memberi keterangan terkait penolakan laporan tersebut.
Selain melaporkan ke
polres Jember, H. Mursyidi juga melaporkan ke Pemerintahan Desa kabupaten
Jember. Mereka disuruh membuat surat laporan Kronologis, secara tertulis untuk
dipertimbangkan sejauh mana kecurangannya disertai bukti-bukti dan saksi-saksi
yang menguatkan.
Kabag Pemdes, Moch Winardi
saat diklarifikasi terkait “59 pilkades serentak di Jember hanya satu yang
bermasalah yakni desa Slateng, barusan mereka yang tidak puas pilkades tersebut
sudah menghadap saya dan saya sarankan untuk membuat laporan secara tertulis. Namun
untuk pelantikan kades tetap akan kita lantik sambil menunggu proses peninjauan
laporan warga yang tidak puas tadi dengan melibatkan tim.”tegasnya
Tamba Winardi, nantinya laporan kronologis yang
mereka buat akan segera di laporkan kepada bapak Bupati, untuk dibahas secara
internal kalau dipandang perlu kami akan melibatkan team dari unsrur Polres,
Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negri “Pungkasnya
Diberitakan sebelumnya
bahwa Pilkades di Slateng yang digelar serentak Kamis (27/11) bersama 59 desa
lainnya diduga curang. Pasalnya banyak warga luar desa ikut melakukan
pencoblosan. Akibatnya Jumat (28/11) ratusan warga protes, melurug balai desa
dan melakukan penyegelan, serta mendatangi kantor kecamatan setempat.