
Penolakan Program BSPS
untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
yang diatur dalam Permenpera NO : 6 TAHUN 2013 Pasal 1 dan 2 karena rumah
yang ditempati sangat jauh dari jalan raya, sehingga ongkos angkut material
dari jalan kerumahnya harus dibiayai sendiri. Hal ini dikhawatirkan malah
akan menambah hutang dibelakang hari.
“Soalnya untuk
biaya angkut bahan bangunan dari jalan raya kerumah, dibiayai sendiri. belum
lagi biaya tak terduga, darimana saya dapat uang mas?” Demikian disampikan P Naya
alias Sowaki, warga dusun Krajan 1 Desa
Panduman Kecamatan Jelbuk. Selasa, (02/12),
Ustad Sudirman selaku
ketua LPM Desa Panduman menbenarkan penolakan ini, Sudirman tidak akan
mempermasalahkan penolakan, penolakan ini sudah dilaporkan ke pusat, sebelum
dilaporkan penerima sudah dipanggil dibalai desa untuk dibuatkan berita acara
agar dapat diganti kepada MBR lain.
Hendro Sasongko St, staff
bidang pengembangan kelembagaan dan pelatihan Bappemas, menyuruh menghubungi Slamet Riyadi selaku Flying Camp Kemenpera
Jember. “Untuk lebih jelasnya sampean hubungi Slamet Riyadi,” Kata Hendro Saat
didatangi dikantornya, Rabu, (03/12). Sementara
Slamet Riyadi saat dihubungi, Minggu,
(14/12) Jam 16.00 WIB melalui Hanphonenya sedang tidak aktif.
Diberitakan sebelumnya bahwa
sejumlah penerima penerima Bedah rumah ada yang sampai terlantarnya, lantaran
rumahnya tak kunjung selesai. Hal ini dirasakan Sunami (42 thn), lantaran bantuan yang diberikan ini tidak cukup, sementara
untuk memenuhi kekurangan dirinya, belum mepunyai uang. Akibatnya Wanita yang
kesehariannya pembantu rumah tangga dan tinggal di lingkungan Tumpeng kelurahan
Tegal Besar Kaliwates ini, harus rela tidur disembarang tempat.
Hal yang sama juga
dirasakan Khotimah, Warga RT 01, RW 06, Dusun Pancakarya, Hingga kini rumahnya
juga belum terselesai, sementara tukangnya sudah tidak datang dan daun pintunya
belum dapet, lantainya juga masih tanah. Kejadian serupa juga dialami Kartini (30),
Warga Dusun Pancakarya, RT 01, RW 06 Desa Ajung , Kecamatan Ajung.