Namun
demikian, akses pendidikan harus tetap diperhatikan. “Kami terus mendorong
kesadaran petani tentang pendidikan anak-anak ini,” Demikian kata Doni
Wijayanto, staf lapangan STAPA, dalam seminar yang digelar STAPA (Social
Transformation and Public Awareness) Center Bangil di aula Desa Kertosari,
Pakusari Selasa (30/12).
Menurut
pria yang tugas di Desa Subo, Pakusari ini bahwa Pengalamannya mendampingi
petani tembakau di sebelas kabupaten selama empat tahun, petani menginginkan
pendidikan yang lebih baik bagi anak-anaknya, namun yang jadi kendala akses
pendidikan menengah, termasuk jarak dan biaya transportasi.
Sekitar
80 persen petani berusia lebih dari 40 tahun dengan pendidikan setingkat SD berharap
anaknya dapat menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi. Doni berharap
pemerintah membantu merealisasi harapan petani dengan menyediakan ketersediaan
layanan pendidikan dan memperluas keterjangkauan pendidikan.
Kendala
lain, kurangnya waktu bermain. Karena itu, dalam seminar bertema “Peningkatan
pemenuhan hak anak atas pendidikan dalam upaya mengurangi pekerja anak di area
pertanian tembakau” muncul solusi dengan membuat kelompok bermain dan kelompok
belajar di lingkungan mereka,” tutur Doni.
Karena
hanya sebatas membantu orang tuanya, anak tersebut tidak termasuk sebagai
pekerja anak. “Mereka tidak termasuk sebagai pekerja anak, sebab masih
mempunyai akses ke sekolah. Mereka membantu orang tua yang memang pekerjaannya
sebagai petani tembakau,” kata Doni Wijayanto, staf lapangan STAPA yang saat
ini mendampingi petani tembakau di Desa Subo, Pakusari ini.
Ia
mencontohkan, seorang anak ikut bekerja sebagai penusuk daun tembakau selepas
sekolah. Waktu kerja mereka tidak panjang. Tidak sampai lima jam sebagaimana
dalam kreteria pekerja anak. Ada 13 kreteria yang ditentukan dalam
undang-undang tentang Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak.
Dijelaskannya,
pendampingan STAPA Center dilakukan di Desa Subo, Kecamatan Pakusari. Lokasi
itu menjadi sasaran pendampingan karena memiliki petani tembakau dengan jumlah
anak yang cukup banyak. Selain di Kabupaten Jember, lanjutnya, sosialisasi
tentang penghapusan pekerja anak dan pendampingan dilakukan di empat kabupaten
lainnya. Yakni Kabupaten Lumajang , Probolinggo, Jombang, dan Kabupaten
Rembang, Jawa Tengah.
Doni
mengatakan, sejak tahun 2011, pihaknya bekerjasama dengan Sampoerna
menyelenggarakan program pemberdayaan keluarga petani tembakau di 11 kabupaten
di Jawa maupun di luar Jawa. Hingga tahun 2014, program ini telah menjangkau lebih dari 2.700 petani.
Komitmen
yang dibangun dengan petani tembakau dilakukan dalam kelompok belajar
komunitas, yakni agar meningkatkan akses pendidikan anak-anak dan melarang
mereka untuk terlibat dalam kegiatan pertanian tembakau. Upaya dilakukan
bertahap dengan mempertimbangkan kondisi budaya masyarakat.