
Mereka takut perbuatan itu
akan berdampak longsor. Lahan seluas 1.200 hektare (ha) yang ditumbuhi pohon
Mahoni itu, saat ini sudah mulai gundul. Pasalnya, sekitar 14.813 pohon Mahoni
ditebang oleh oknum perkebunan yang tak bertanggung jawab.
Ahmad Zaini, salah seorang
warga mengatakan bahwa penebangan pohon dengan jumlah sangat banyak itu akan
membuat lahan yang seharusnya bisa menahan dan menyerap hujan, menjadi gembur
dan mudah runtuh. “Kalau sudah gundul seperti saat ini, tinggal menunggu
bencananya saja. Karena tidak adanya pepohononan yang ditebang oleh oknum
perkebunan itu, bisa menyengsarakan warga setempat,” jelasnya.
Menyikapi tindakan yang
dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab itu, Zaini menambahkan, warga akan
melakukan aksi pembakaran truck pengangkut kayu yang melintas dipemukiman
warga. Karena hanya cara itu yang bisa membuat para oknum penebang tidak serampangan
menggunduli perkebunan. “Sekarang sudah ditutup dan dilarang melanjutkan
penebangannya,” tegasnya.
Pantauan media ini dilokasi
kejadian, terlihat aktifitas penebangan pohon Mahoni tetap saja dilakukan.
Bahkan truck pengangkut kayu glondongan hasil penebangan tersebut, masih berseliweran
di area perkebunan. Saat akan dimintai konfirmasi. Direksi dan Staf perkebunan
tidak ada di tempat.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun di lapangan bahwa hasil penegangan pohon ini akan dibawa ke Jakarta
dan Gempol Sidoarjo. Karena, kayu glondongan hasil penebangan ilegal tersebut
memang dipesan oleh beberapa PT yang ada di Gempol Sidoarjo dan Jakarta.
“Tempat Penampungan Kayunya (TPK) ada di utara perumahan Bumi Mangli Permai,”
jelas warga yang tak ingin disebutkan namanya tersebut.
Sementara itu, menurut
Rita Triwidariati, Kepala Desa Karangpring mengatakan bahwa penebangan tersebut
resmi. Akan tetapi ijin administrasinya masih belum lengkap. “Penebangan itu
resmi, dan yang ditebang saat ini hanya digunakan untuk sample saja. Namun,
surat ijinnya masih belum keluar dan saya pun masih belum menandatanganinya,”
paparnya.
Uniknya, menurut warga
yang kontra terhadap penebangan ilegal tersebut. Ijin administrasi yang
seharusnya ada, malah belum selesai. Sedangkan sample yang diambil untuk
diperlihatkan kepada pembeli yang diketahui adalah PT dari Gempol dan Jakarta,
dalam jumlah besar.
“Kalau hanya dibuat
sample, seharusnya hanya beberapa batang saja. Sedangkan yang ini, sudah 14.813
pohon yang ditebang. Apakah itu yang dinamakan resmi,” tegas salah seorang
tokoh masyarakat yang tak ingin namanya dipublikasikan.