Translate

Iklan

Iklan

Iklan Susu Formula di Indonesia ini Ditengarai Melanggar Kode Pemasanan WHO

8/12/20, 21:23 WIB Last Updated 2020-08-13T14:12:42Z
Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. Iklan Susu Formula di Indonesia melalui aneka program di media sosial (Medsos) selama pandemi Covid-19 ditengarai menabrak Kode Pemasaranan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
 
Pasalnya untuk memasarkan produk ke konsumen di Asia Tenggara, Produsen susu formula multinasional Dancow merek Nestle dan Danone Dalam menjajakan produk mereka, SGM, yang menggaet ibu-ibu melalui aneka program menggunakan teknik periklanan online.
 
Bureau of Investigative Journalism, organisasi media independen bersama Majalah Tempo, menemukan kedua perusahaan ini mengubah cara mereka beriklan selama pandemi Covid-19. Mereka menggaet ibu-ibu untuk mempromosikan produk lewat media sosial.

Berdasarkan hasil Investigasi The Bureau of Investigative Journalism bersama Majalah Tempo itu ditemukan bahwa Pola yang dilakukan perusahaan susu formula multinasional itu diduga menabrak Kode Pemasaranan Susu Formula yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (Kode WHO).

“Perusahaan itu menggunakan media sosial untuk mengubah konsumen Indonesia jadi pengiklan yang tidak dibayar dan tidak memiliki regulasi”, jelas reporter the Bureau of Investigative Journalism, Rosa Furneaux dalan rilis yang diteima redaksi Majalah Gempur Rabu (11/8/2020).

laporan Bureau, Perusahaan susu asal Prancis, Danone, SGM, ajak konsumen berinteraksi dengan psikolog anak dan spesialis nutrisi di webinar, lewat WhatsApp dan Instagram. Bahkan, para ibu didorong jadi "mombassadors" tanpa dibayar secara langsung untuk memposting  brand di medsos.

“Padahal Kode WHO melarang produsen susu formula mempromosikan produknya untuk anak berusia di bawah umur tiga tahun. Tapi Danone justru mendorong para ibu untuk menghubungi layanan pelanggan mereka di Facebook”, tegas journalis investigasi spisialis isu-isu kesehatan global ini. 

Dalam Kode WHO juga ditegaskan perusahaan tidak boleh memasarkan produk susu formula untuk anak di bawah usia tiga tahun. “Tetapi iklan Nestlé di Facebook baru-baru ini menunjukkan produk untuk anak-anak berusia satu tahun ke atas”, lanjutnya.

Kode WHO, kata Rosa, mengkampanyekan agar para ibu menyusui bayi mereka dan terus menyusui anak-anaknnya hingga setidaknya tiga tahun. Seorang ibu bisa mengganti ASI hanya saat butuh dan pengganti ASI (PASI). Tapi pengganti ASI tak boleh dipromosikan oleh produsen.

kenyataannya, perusahaan mengubah taktik periklanan mereka untuk mengeksploitasi wabah korona virus, merek susu bayi formula Nestlé di Indonesia telah menjalankan kampanye pemasaran online dengan tagar #DancowProtect dan mempublikasikan iklan dengan kalimat seperti "Ibu, lindungi bayi Anda" dan "Melindungi lebih baik daripada pengobatan."

Disamping itu Perusahaan juga dilarang berkontak langsung atau tidak langsung dengan wanita dan ibu hamil. “Tetapi selama pandemi, Dancow jadi tuan rumah webinar membahas gizi bayi, disiarkan langsung sebagai festival online untuk mendukung para ibu yang “belajar dari rumah”.”, lanjutnya.

Para ahli kesehatan katanya, mengkhawatirkan kampanye yang gencar di medsos akan mementahkan gerakan ASI eksklusif, dan mendorong para ibu menggunakan susu formula. “WHO merekomendasikan bayi mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan pertama dan dilanjutkan hingga usia dua tahun”, jelasnya.

Danone membantah, mombassador itu murni berbagi informasi, bukan untuk mempromosikan produk susu formula bayi. Mereka memastikan semua partisipan mombassador tetap mengacu pada prinsip-prinsip Kode WHO, aturan pengganti asi (BMS) milik Danone, dan regulasi lainnya.

Nestle dan Danone menegaskan program itu tidak melanggar hukum di Indonesia, kebijakan perusahaan, maupun Kode Internasional WHO untuk promosi produk pengganti ASI. “Kami mendukung kegiatan saling berbagi di antara para ibu melalui platform yang memberikan informasi terkait nutrisi dan pola asuh anak,” kata Danone lewat surat elektronik kepada Tempo. 

Danone menegaskan ASI adalah sumber nutrisi yang paling baik untuk bayi. Perusahaan menyebut terus mendukung pemberian ASI Eksklusif selama 6 bulan pertama dan diteruskan hingga usia 2 tahun atau lebih, disertai pemberian makanan pendamping ASI.

Bantahan juga disampaikan Nestle. Direktur Corporate Affairs Dancow Debora R. Tjandrakusuma mengatakan Dancow bukan susu formula, melainkan susu pertumbuhan untuk anak di atas 1 tahun. Produk ini, merupakan makanan pendamping dalam masa transisi ke diet keluarga yang bervariasi.

Menurut Ketua Asosiasi Ibu menyusui Indonesia (AIMI), Nia Umar, Perusahaan itu berpromosi secara bebas. Tetapi mereka tidak melanggar hukum karena tahu celahnya, Dia meyakini para produsen susu formula memanfaatkan celah pada protokol WHO. “Karena celah itu sangat besar, mereka secara tidak etis memanfaatkanya untuk promosi.”  Jelasnya pada pertengahan Juli lalu (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Iklan Susu Formula di Indonesia ini Ditengarai Melanggar Kode Pemasanan WHO

Terkini

Close x