Translate

Iklan

Iklan

Dua Tahun Petani Di Jember Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

3/17/15, 22:12 WIB Last Updated 2015-03-18T15:15:21Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR,Com. Puluhan petani Dusun Muneng Timur, Desa Mayangan, Gumukmas, Selasa (17/3), berkumpul di musholla.  Pertemuan dilakukan lantaran dua tahun para petani tidak dapat pupuk bersubsidi

Hadir dalam kesempatan itu, beberapa pemangku kepentingan, yaitu Kepala Desa Mayangan, Sulimah, Perwakilan UPT Pertanian Laksono dan Didik Triyanati, perwakilan Koramil Gumumkmas, Andik, serta pemilik kios resmi pupuk bersunsidi, Holil. 

Suasana pertemuan sekitar pukul 19.30 Wib di Ruangan beralas karpet berbentuk sajadah, diserambi depan lantainya dilapisi karpet merah yang nampak usang mulanya berlangsung tenang. Namun paska petani menyampaikan uneg-uneg tentang kelangkaan pupuk bersubsidi, tiba-tiba suasana terasa memanas.

Menurut Suparman, salah seorang tokoh masyarakat, anggota Kelompok Tani Muneng Makmur I, bahwa saat melakukan penyegaran pengurus berjalan lancar namun saat sesi tanya jawab dibuka seusai pengurus lama telah diganti dengan sejumlah pengurus baru suasama menjadi memanas.

Katiman, salah seorang penggagas  menyatakan bahwa gerakan ini muncul lantaran dua tahun terakhir tak dapat pupuk bersubsidi. Petani geram, meski ada kelompok tani dan kios resmi, namun berkali-kali petani selalu kecele. Alasannya klasik, kuota pupuk subsidi tak cukup memenuhi kebutuhan petani.

Petani curiga, ada permainan dan kongkalikong antara pemilik kios dengan oknum pengawas dinas pertanian dan kelompok tani, yang sengaja menjual pupuk keluar untuk keuntungan semata. “Selama dua tahun ini, kami para petani tidak pernah mendapat pupuk bersubsidi,” kata Katiman, yang langsung disambut riuh para petani lain.

Padahal, lanjut Katiman, penentuan kuota pupuk tersebut berdasarkan RDKK (Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok) yang didasarkan luas hamparan tanah pertanian di daerahnya, “lantas kemana larinya pupuk bersubsidi itu?,” ujarnya.

Menurut Katiman, sebenarnya petani dapat memahami, jika tidak cukupnya ketersediaan pupuk itu hanya sekali atau dua kali, namun jika hal itu berlarut-larut hingga dua tahun lantas dikemanakan pupuk yang telah menjadi hak mereka, “kalau tidak cukup petani sudah paham, tapi jika sampai dua tahun tak mendapat pupuk sama sekali, ini siapa yang bermain?” tandasnya.

Menanggapi protes petani, Laksono seorang mantri pertanian sekaligus perwakilan UPT Pertanian Gumukmas mengatakan, tidak cukupnya pupuk tersebut lantaran pemenuhan kuota pupuk yang ditetapkan pemerintah hanya 90% dari kebutuhan total petani di Jember. Dia berkilah, pada saat musim tanam kemarin tak hanya petani di wilayah mayangan saja yang kelimpungan, melainkan hampir seluruh petani di Jember.

Mengenai dua tahun petani tak mendapatkan pupuk, Laksono menganggap mungkin ada ketidak sambungan komunikasi pemilik kios dan kelompok tani yang menjadi jembatan bagi petani, “mungkin ada faktor komunikasi yang buntu,” jawabnya, sembari menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada kewenganan mencabut izin kios “nakal” yang menjual pupuk keluar, “itu menjadi kewenangan distributor pupuk,” terangnya.

Sontak, penjelasan Laksono memantik tuduhan miring petani. Pemerintah dianggap tidak sungguh-sungguh mengawasi distribusi. Faktanya, meski ada indikasi kios melanggar tak diambil tindakan, “bagaimana mau swasembada pangan, jika petani mendapatkan pupuk saja sulit,” pungkas sulistyo. (Mahrus/Maz imam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Tahun Petani Di Jember Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Terkini

Close x