“Masih
banyak Rumah Sakit yang belum memiliki mesin Insenerator (Alat pembakar),
limbah Bahan Bebahaya dan Beracun (B3)”, Demikian disampaikan Kepala Kantor
Lingkungan Hidup Titot Tri Laksono Sa’at ditemui di kantornya Selasa, (17/3)
Menurut
Titot hanya RS Jember Klinik saja yang sudah memiliki alat Instalasi Pengolahan
Air Limbah (IPAL) dan alat Insenerator (pembakaran
limbah bahan berbahaya dan beracun/B3). Sedangkan RS yang lain sampai saat ini
masih belum memiliki “hanya melakukan MoU dengan pihak PU Cipta Karya” Tambahnya
Hal
ini dibenarkan Direktur RS Jember Klinik dr Suratini MMRS, ketika ditemui diruang kerjanya, mengatakan bahwa RS
milik PTPN X ini telah memiliki alat pengolah limbah sejak tahun 2000. Membangun
IPAL dan Insenerator guna untuk mengejar akreditasi.
Memang
tidak murah membangun peralatan tersebut. Menurutnya, tahun 2000 saja, harganya
kisaran Rp 600-900 jutaan.“Kami disini tidak menghitung untung dan rugi. yang
kami kami lakukan adalah menjaga lingkungan RSJK tetap terawat dan terjaga
kesehatannya.” Jelasnya kepada awak media.
“jangan
sampai RS itu merugikan masyarakat. Sebab air limbah ini bisa membahayakan
masyarakat kalau tidak diolah dengan baik sesuai dengan standar aturan yang
ada. Maka dari itu sejak tahun 2000, mau tidak mau RSJK harus punya alat
tersebut,” tambahnya.
RS menurutnya pasti mempunyai limbah. Baik itu limbah media atau
limbah non medis. Namun penangannanya harus ada proses secara khusus. Jika limbah
non medis ada tempat sampah. “Kenapa
di JK ini kami siapkan tempat sampah
yang kecil, itu untuk memudahkan memungut sampahnya setiap harinya. Namun
limbah medis ada cara khusus seperti IPAL untuk cairan dan untuk kaca, plastik
atau jarum ada insenerator itu,” jelasnya kemabali.
Untuk mendapatkan
proses yang sempurnya, diungkapkan oleh drg Dwi Lianasari, Kepala Divisi
Pemasaran Dan Pengembangan Bisnis, bahwa pada pembakaran limbah bahan berbayaha
dan beracun (B3) ini dipakai suhu 1200 derajat celcius.
“Itu adalah
kesempurnaan dari proses insenerator tersebut. Jadi seperti kaca, plastik dan
jarum akan menjadi abu. Memang alat itu mahal, tapi
itu sangat dibutuhkan demi kepentingan umum,” ujar Lia panggilan akrabnya.
Dampak yang
ditimbulkan dari limbah B3 itu sangat berbahaya, seperti limbah radiologi,
infeksium yang berasal dari darah atau cairan tubuh manusia. Katanya semuanya
harus ada pengolahan khusus. “Seperti
infeksius pada jarum ada virus HIV, jika dipegang anak kecil maka anak tersebut
dapat tertular HIV. Bisa saja hal semacam itu terjadi. Hepatitis juga bisa
bisa,” tambahnya.
Disisi lain,
Kepala Sub Divisi K3, Azis Kurniawan, mengajak awak media melihat secara
langsung alat IPAL dan Insenerator yang dimiliki oleh RSJK. Azis menerangkan
jika dua alat IPAL dan dua alat insenerator itu
ada yang baru dan lama.
“Ini yang namanya
IPAL. Jadi air limbah dari RS masuk dan keluar sudah menjadi
air yang normal. Ini bisa dibuktikan dengan hidupnya ikan air tawar pada kolan
tersebut. Jika ikan tersebut mati maka pengolahan limbah itu tidak sempurna.
Sedangkan insenerator ini digunakan untuk membakar selama 4 jam untuk kapasitas
50 kg bahan limbah,” ucap Azis.