
Tak pelak aksi warga dusun
krajan 1 RW12/RT2 desa Tanggul Wetan kecamatan Tanggul, Jember,
menjalankan bisnis haram
tersebut terendus polisi. ME ditangkap dan dijebloskan ke sel mapolsek Tanggul
kemarin sore (27/03) pukul 14.30 WIB dikediamannya
Pria ini mengaku
mengecerkan togel sudah setahun ini dengan omzet Rp 500.000 per hari “Itu cukup
untuk tambah-tambah penghasilan,” ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai
makelar burung kicau dan akik tersebut.
Namun bisnis haramnya itu
terhenti saat polisi membekuk pria paruh baya ini. Dari tangan ME, polisi
berhasil menyita barang bukti berupa 3 buah kupon nomor togel, 1 buah unit HP
dan uang tunai Rp 727.000
Kanit Reskrim Polsek
Tanggul, Aiptu Supardi, mengatakan, tersangka ditangkap setelah menerima
laporan dari masyarakat. Pihaknya juga masih terus mengembangkan kasus tersebut
dan melakukan pengejaran terhadap sang bandar togel.