
Sempat terjadi ketegangan
dengan warga yang kontra dalam sidak sekitar pukul 01.00 WIB siang tersebut. Sementara itu,
Komisi B inginkan adanya penyelesaian pada masalah banjir terlebih dahulu, baru
kemudian ke masalah tanah, dan lainnya.
“Kami kesini
memang sengaja untuk melihat lokasi eks sungai Bintoro yang ditutup tanah pihak pengembang. Selain itu kami juga ingin melihat
lokasi sudetan yang dibuat pihak pengembang perumahan,” ungkap Ketua Komisi B kepada
sejumlah media.
Bukri dan anggota
dewan lainnya juga melihat sudetan yang selama ini dianggap
berbahaya dan menjadi penyebab banjir. Uniknya,
dalam kunjungan Komisi B menemukan jembatan baru di sudetan baru itu. Saat
datang, anggota Komisi B tersebut langsung disambut masyarakat.
“Kami sempat dihadang rombongan Abdul Wahid, Ketua
RT3 RW 6 gang Nangka Lingkungan Patrang Tengah Kelurahan Patrang, Menurutnya saluran di bawah jembatan terlalu sempit.
Mereka meminta ada sayap di samping jembatan
sehingga dapat mengarahkan air yang dari dari hulu.
Jika tidak, air
akan menabrak ke sisi jembatan dan akan mudah rusak, Mereka pun menyoroti sudetan yang dirasa kurang lebar
sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan banjir. Saat menyoroti masalah sudetan
dan jembatan ini, sempat terjadi ketegangan” ujar Bukri.
Hasyim al Hamid,
wakil dari pihak pengembang dan kakaknya Udin juga hadir. Bahkan, sempat
terjadi adu argumen yang sengit di bawah terik matahari kemarin. Dua pihak saling
klaim dan menganggap dirinya benar sendiri. “Apa yang kami lakukan adalah untuk kepentingan masyarakat.
Jembatan itu nanti juga digunakan bersama masyarakat,” tutur Udin.
Dirinya juga
menunjukkan sebenarnya semua masyarakat sudah setuju dengan sudetan itu, hanya
tinggal warga RT 3 tersebut. Anggota DPRD yang hadir pun berusaha agar diskusi
dan perdebatan itu tidak semakin panjang. Mereka meminta warga untuk berdiskusi
dengan tenang.
Anggota Komisi B
pun kemudian berkeliling di sekitar perumahan untuk melihat-lihat lokasi dan
bekas sungai yang ditutup oleh pengembang perumahan. Mereka juga sempat
mendatangi rumah-rumah warga yang pro dan kontra dengan adanya perumahan itu.
Bukri, menuturkan jika
kedatangannya adalah untuk mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya terkait
dengan perumahan itu.“Jadi kali ini fokus pada masalah sudetan yang
dikhawatirkan menjadi penyebab banjir. Sehingga Komisi B akan memberikan
rekomendasi masalah penyelesaian banjir terlebih dahulu,” bebernya.
Sejauh ini dengan
adanya sudetan memang sekilas terlihat akan mengurangi dampak banjir di
masyarakat dan sisi perumahan. Dirinya mengatakan secara logika maka dengan
sungai lurus akan membuat air lancar. Namun,
terkait dengan teknis pengerjaan sudetan yang benar pihaknya berharap agar
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Jember, benar-benar
mengawasi sehingga tidak merugikan masyarakat.
Bukri malah
terlihat sangat khawatir jika tidak sesuai malah akan berakibat buruk pada
masyarakat di masa-masa mendatang. Jika memang masih dirasa takut banjir, maka
Bukri meminta agar saluran sudetan dilebarkan. Sehingga masyarakat tidak lagi
mengalami kebanjiran.
“Sementara untuk
persoalan dari keabsahan masalah sudetan dan pengurukan sungai menjadi perkara
lain. Karena masalah sudetan dan alih tanah itu akan dibahas di lain waktu. Kita
akan pelajari dulu peraturan perundang-undangannya,” terang Bukri.
Komisi B juga akan
meminta keterangan terkait dengan hal itu ke DPU Pengairan dan pengembang.
Pihaknya akan melihat dasar dari masing-masing pihak sehingga terjadi polemik
selama ini.
“Pasalnya, kenekatan pengembang
menutup Sungai pasti ada dasarnya. Apalagi ada informasi masalah izin asli apa
palsu. Itu masih kita telusuri,” tegas Bukri.
Sehingga nantinya
akan muncul rekomendasi dari DPRD Jember masalah tersebut. Sementara itu,
Hasyim Al Hamid dari pihak pengembang menuturkan pihaknya sudah berusaha memenuhi
permintaan dari masyarakat. Bahkan termasuk masalah luas sudetan yang akan
dilebarkan.