
Peristiwa mengharukan ini
bermula, saat serombongan warga dari Desa Wonorejo, Kecamatan Ponco Kusumo,
Kabupaten Malang, mendatangi Mapolsek Semboro. Rombongan yang dipimpin Moh. Saiful
Huda tersebut, mengantar seorang wanita
bernama Sariyani.
Awalnya perempuan paro
baya itu mengaku warga Dusun Beteng, Desa Sido Mekar, Kecamatan Semboro. Namun
setelah ditelusuri polisi, ternyata perempuan paruh baya itu beralamat wilayah
Mapolsek Tanggul, tepatnya
di Dusun Penggungan, Desa
Klatakan, Kecamatan Tanggul
Menurut Saiful, yang juga Ketua
RT, Sariyani telunta-lunta di Kabupaten Malang, sekitar 7 bulan terkahir, wanita
tersebut hidup di Pos Kampling yg tidak lagi digunakan oleh warganya. Setelah sekian
waktu berjalan, akhirnya warga memberanikan diri bertanya, “Saat ditanya,
katanya dia ingin pulang,” katanya
Karena merasa iba, Saiful
mengantarkan Sariyani untuk menghadap Kepala Desa Wonorejo, agar dibuatkan
Surat Pengantar untuk dibawa kealamat yang dimaksud. “Baru kami mengantarkan
ibu ini, sesuai dengan alamat yang diceritakan kepada kami,” ujarnya.
Niat baikpun membuahkan
hasil, meski awalnya rombongan pengantar tersebut mengaku bingung dengan arah
yang di tunjukkan oleh Sariyani. “Awalnya rombongan itu binggung, karena bukan
wilayahnya, sehingga datang ke Polsek Semboro,” terang Kapolsek Sembro, AKP
Subagyo, SH.
Pihaknya langsung
melakukan koordinasi, “Untuk memastikan kebenarannya, kami langsung berkoordinasi
dengan Bapak Agus, Kasun Beteng, Desa Sidomekar.. Namun, setelah dilakukan
pendataan wanita tersebut ternyata tinggal di Dusun Penggungan, Desa Klatakan, ”
ucap Kapolsek Subagiyo.
Setelah mendapatkan alamat
pasti, Sambung Subagiyo, kemudian anggota Polsek Semboro bersama Kasun Beteng
mengantarkan Sariyani ke alamat yang dimaksud. “Kami telah serahkan ke orang
tuanya. Saat itu, disaksikan oleh Modin dan Pengurus RT setempat,” jelasnya. (Ruz/Yud).