
Padahal dia telah menerima
surat undangan Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD), Senin (18/5) bernomor
155/KPU-kab-014.329713/V/2015 tertanggal 13 Mei 2015, untuk dilantik bersama 744
orang lain yang tersebar di 248 Desa/kelurahan
sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Perlu diketahui bahwa sebelumnya
KPUD kabupaten Jember Senin (11/5) secara
resmi juga sudah melantik sebanyak 155 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) yang tersebar di 31 kecamatan di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember.
Walaupun telah dilantik
dan SK sudah ditanda tangani, Muhammad Abdurrohman (19), warga Dusun Andongsari
Rt.01 Rw.04, Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari tak menerima SK. Menurut Rohman
panggilan akrab pemuda berkacamata ini, SK ditahan oleh KPUD Jember, dengan
dalih tidak cukup umur.
"Saya tahunya setelah
saya hendak mengambil di kantor PPK bangsalsari, salah satu anggota PPK bernama
Mustofa Bilang, SK saya ditahan oleh KPUD Jember. Alasannya, karena umur saya
tak cukup," ujarnya saat di temui dirumahnya, Minggu (24/5).
Lebih lanjut Rohman mengaku
kecewa terhadap kinerja KPUD jember. Betapa tidak, jika memang umurnya tidak
cukup, seharusnya hal itu disampaikan dalam Verifikasi berkas pendaftaran, baik
di tingkat PPK ataupun di KPUD Jember.
“Saya sudah digugurkan,
namun kenapa setelah semua proses telah dilaksanakan. Padahal saya sudah
melalui tahapan, seperti verifikasi berkas, pelantikan dan penandatangan SK.
Lantas saya di gugurkan, ada apa ini? Jujur saya sangat kecewa," ujarnya.
Anggota LSM Aliansi
Indonesia DPC Jember, Hariyono, saat mendampingi rohman mengatakan, peristiwa
ini seharusnya tidak terjadi. Menurutnya, hal ini adalah preseden buruk bagi
kinerja PPK Bangsalsari dan KPUD jember,
"Mereka (anggota PPK
dan KPUD ) semuanya sudah orang-orang pilihan, sebelum menduduki kursi PPK dan
KPUD sudah melalui proses, dan kalau SK Rohman di tahan siapa yang akan mengganti,
terus prosesnya gimana?” ungkap dia.
Sementara itu, anggota KPUD
Jember, Ahmad Hanafi, saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengakui, jika kejadian
tersebut adalah human error dari pihaknya, "Memang kita mengakui dan itu
memang kesalahan kami, dan kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk
mencarikan penggantinya," tuturnya. (yud)