Translate

Iklan

Iklan

Pedagang Pasar Kencong Baru Protes Penyegelan Kios

5/22/15, 16:57 WIB Last Updated 2015-11-14T10:01:28Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Puluhan pedagang Pasar Kencong Baru, memprotes penyegelan sejumlah kios yang dilakukan  PT Artha Wahana Persada. Mereka menilai sepihak dan tidak memiliki dasar legalitas.

”Kami meminta kejelasan status pasar apakah milik Pemkab Jember, atau milik PT Artha Wahana Persada, selaku pengembang,” ujar Sugiantoro, salah seorang pedagang sesaat setelah melakukan aksi protes di lingkungan Pasar Kencong, Jum’at (22/5).

Pedagang bersikukuh, PT Artha Wahana Persada ilegal dan tidak berhak menjadi pengelola. Selain itu, pedagang juga menganggap pihak PT tidak konsisten dengan kesepakatan awal yang tidak akan mempermainkan harga kios terhadap pedagang eks pasar kencong lama yang terbakar pada awal 2006 silam.

Sugiantoro juga mengaku, jika sebelum kiosnya ditutup dia mendapat tekanan dari PT agar dirinya segera melunasi tanggungannya tersebut.  “Jika saya dituduh menunggak pembayaran, saya tidak pernah merasa melakukan akad jual  beli dengan PT. Tiba-tiba saja, kios saya disegel sejak bulan januari kemarin,” kata Sugiantoro.

Lebih lanjut, para pedagang meminta agar Pemkab Jember mengambil alih pengelolaan pasar kencong, sehingga tanggungan pedagang terhadap sisa pembayaran sesuai dengan harga awal diselesaikan melalui retribusi yang dibayarkan setiap hari ke Pemkab Jember melalui Dinas Pasar.

”Saya meminta kepada Bupati Jember untuk segera mengambil alih Pasar Kencong Baru, karena pedagang berkeyakinan jika Pasar Kencong Baru adalah milik Pemkab Jember, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006,” kata pedagang, dalam siaran persnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi protes pedagang dipicu penyegelan sekitar 12 kios yang dilakukan pengembang PT Artha Wahana Persada. Pengembang beralasan para pedagang menunggak sisa tagihan yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan harga yang telah disepakati.

Sementara itu, Manajer PT Artha Wahana Persada, Agis, saat dikonfirmasi seusai menemui perwakilan pedagang, enggan menjelaskan alasan penyegelan sejumlah kios tersebut. “Silahkan tanya sendiri ke pedagang,” elaknya.

Namun, Agis mengakui, jika pihak PT telah menutup 12 kios milik pedagang, sehingga para pedagang protes dan meminta agar kios tidak ditutup. “Pedagang minta agar kios mereka tidak ditutup,” jawabnya singkat, saat ditanya apa tuntutan pedagang terhadap pengembang.

Disinggung mengenai apa hasil kesepakatan antara pedagang dengan pihak PT, Agis menolak menyampaikan secara rinci, “Masih ada pertemuan lagi nanti malam, kita tunggu saja apa kata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) Kabupaten Jember,” dalihnya. (Lum)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pedagang Pasar Kencong Baru Protes Penyegelan Kios

Terkini

Close x