”Kami meminta kejelasan
status pasar apakah milik Pemkab Jember, atau milik PT Artha Wahana Persada,
selaku pengembang,” ujar Sugiantoro, salah seorang pedagang sesaat setelah
melakukan aksi protes di lingkungan Pasar Kencong, Jum’at (22/5).
Pedagang bersikukuh, PT
Artha Wahana Persada ilegal dan tidak berhak menjadi pengelola. Selain itu,
pedagang juga menganggap pihak PT tidak konsisten dengan kesepakatan awal yang tidak
akan mempermainkan harga kios terhadap pedagang eks pasar kencong lama yang
terbakar pada awal 2006 silam.
Sugiantoro
juga mengaku, jika sebelum kiosnya ditutup dia mendapat tekanan dari PT agar
dirinya segera melunasi tanggungannya tersebut. “Jika saya dituduh
menunggak pembayaran, saya tidak pernah merasa melakukan akad jual beli
dengan PT. Tiba-tiba saja, kios saya disegel sejak bulan januari kemarin,” kata
Sugiantoro.
Lebih
lanjut, para pedagang meminta agar Pemkab Jember mengambil alih pengelolaan
pasar kencong, sehingga tanggungan pedagang terhadap sisa pembayaran sesuai
dengan harga awal diselesaikan melalui retribusi yang dibayarkan setiap hari ke
Pemkab Jember melalui Dinas Pasar.
”Saya meminta kepada
Bupati Jember untuk segera mengambil alih Pasar Kencong Baru, karena pedagang
berkeyakinan jika Pasar Kencong Baru adalah milik Pemkab Jember, sesuai dengan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006,” kata pedagang, dalam siaran persnya.
Informasi
yang dihimpun menyebutkan, aksi protes pedagang dipicu penyegelan sekitar 12
kios yang dilakukan pengembang PT Artha Wahana Persada. Pengembang beralasan
para pedagang menunggak sisa tagihan yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan
harga yang telah disepakati.
Sementara
itu, Manajer PT Artha Wahana Persada, Agis, saat dikonfirmasi seusai menemui
perwakilan pedagang, enggan menjelaskan alasan penyegelan sejumlah kios
tersebut. “Silahkan tanya sendiri ke pedagang,” elaknya.
Namun,
Agis mengakui, jika pihak PT telah menutup 12 kios milik pedagang, sehingga
para pedagang protes dan meminta agar kios tidak ditutup. “Pedagang minta agar
kios mereka tidak ditutup,” jawabnya singkat, saat ditanya apa tuntutan
pedagang terhadap pengembang.
Disinggung
mengenai apa hasil kesepakatan antara pedagang dengan pihak PT, Agis menolak
menyampaikan secara rinci, “Masih ada pertemuan lagi nanti malam, kita tunggu
saja apa kata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) Kabupaten Jember,”
dalihnya. (Lum)