Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Belasan tahun tak pernah menerima bantuan pemerintah. Keluarga miskin di
RT 1 RW1 Dusun Curah Kates Desa Klompangan Ajung kesulitan mencari biaya
untuk persalinan.
Hanya
bantuan jatah beras miskin (raskin) yang mereka dapatkan itupun ditebus dengan
uang sejumlah lima ribu rupiah setiap
2,5 kg setiap bulannya. Bu Poni Sugiarti (40) yang bersuamikan Moh Hafit
Susanto (44) kesehariannya hanya mengurus rumah tangga.
Sedangkan
sang suami hanyalah buruh gudang tembakau yang berpenghasilan 35 ribu
perharinya yang jadwal kerjanaya tak menentu hidup pas-pasan dengan seorang
anak yang sudah menginjak remaja dan kini bersekolah di Madrasah Aliyah kelas 1 dengan
beban SPP plus tabungan sebesar 45 rb.
Saat
didatangi ke rumahnya yang terbuat dari anyaman bambu sederhana sudah rapuh dan
banyak lubang B Pon biasa dipanggil menceritakan, “ Ya kami hidup di sini mas.
Rumah kami jelek dari anyaman bambu dan sudah rapuh karena usianya sudah
belasan tahun tidak diganti, “ katanya Kamis (21/5)
Masih
kata B Pon, “ Selama ini kami tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah
hanya dapat raskin 2,5 kg perbulan
dengan ditebus lima ribu rupiah. Kalo raskin turun satu karung yang isinya 15
kg dibagi 6 warga mas, jadi tiap orang dapat jatah 2,5 kg, “ ucapnya.
Lebih
lanjut B Pon menjelaskan, “ bantuan BLT atau PSKS kami tidak dapat mas. Ya kami
mau protes kemana ya sudah kami diam saja sambil berdoa. Begitu juga dengan
bantuan bedah rumah mas juga tidak ada, “
paparnya.
paparnya.
B Pon
juga bingung dimana saat ini usia kehamilan calon anak keduanya yang sudah
menginjak tujuh bulan jalan tidak memiliki persiapan apalagi biaya. Saat
ditanya apakah memilki Kartu Jamkesmas B Pon tidak memilikinya.
Sementara
itu Ketua RT1 RW 1 P Husen saat di temui di rumahnya saat diklarifikasi terkait
permasalahan warganya mengatakan, “Saya sendiri juga bingung mas, warga miskin
yang ada di RT1 sudah saya data termasuk B pOn tapi ya gimana mas, bantuan PSKS
masih memakai data lama, “ akunya.
Husen
menambahkan, “Begitu juga dengan bantuan yang lain mas, Jamkesmas, Bedah Rumah
juga kami usulkan. Pihak Desa mengatakan diupayakan tahun 2016. Namun
maslaahnya tanah yang ditempati B Pon an suaminya bukan tanahnya sendiri itulah
yang menjadi kendala, “ imbuhnya.
Namun
dirinya juga tidak bisa menjamin kapan bantuan untuk warganya akan turun karena
tergantung dari pusat maupun Pemkab Jember yang memiliki kebijakan maupun
kewenangan terkait bantuan untuk warga miskin. (midd)