Translate

Iklan

Iklan

Jelang Romadhon, Polres Dan Forpinda Jember Tandatangani Kesepakatan

6/16/15, 18:51 WIB Last Updated 2015-09-05T12:04:27Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dalam rangka menyambut bulan suci Ramdhan 2015 Polres Jember bersama Forpimda dan unsur elemen masyarakat Selasa (16/6).melakukan Kesepakatan Bersama di aula Mapolres Jember,

Dalam Kesepakatan Bersama itu di hadiri Forpimda mulai Kodim 0824 Jember, Kejaksaan Negeri Jember, DPRD Jember, Pemkab Jember, Depag Jember dan MUI Jember.

Sebelum penandatangana Kesepakatan Kerjasama dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan Kapolres Jember AKBP M Sabilull Alif, Sh, SIK memeberikan sambutan bahwa dalam bulan suci Ramdhan kondisi kota Jember harus tetap kondusif, aman dan tertib.

Dalam bulan Suci Ramadhan tahun ini , kami berharap kondisi Jember tetap kondusif, aman dan tertib. Untuk itu kami berharap kerjasama semua pihak agar kondisi yang nyaman semakin memberikan kekhusukan dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan, “ kata Kapolres

Polres Jember akan tetap mengintensifkan kegiatan rutin patroli guna memberntas penyakit masyarakat yang biasa di sebut mo limo. Lima kejahatan itu adalah (1) main ( judi), (2) maling (mencuri), (3) madat (nyeret, minum candu). Kalau sekarang narkotik dan obat-obat adiktif yang disebut narkoba; termasuk putauw, ekstasi, shabu-shabu dsb. (4) Minum (minuman memabukkan), dan (5) madon (main perempuan: berzina, melacur).

Pelaku Mo Limo itu dinilai sebagai sampah masyarakat dan dibenci secara umum, dipandang sebagai penyakit dan musuh masyarakat. Sedang bajingan itu sendiri (zaman dulu) juga menyadari bahwa dirinya adalah musuh masyarakat.

Penjahat  itu  tidak bisa meneruskan kejahatannya bila tidak punya uang lagi. Mereka tidak bisa berjudi, menenggak obat-obat terlarang, mabuk-mabukan, dan berzina kalau tidak punya uang. Untuk mendapatkan uang maka mereka menjadi maling, mencuri.

“Semua aksi kejahatan selama bulan suci Ramadhan menjadi tugas dari Kapolsek masing-masing di wilayah setempat. Mulai kejahatan terkecil hingga terbesar sekalipun. Meski bulan nPuasa semua anggota Polri di wilayah Polres Jember harus tetap semangat  dalam menjalankan ntugas menjaga ketertiban dan keamanan, “ imbuh Kapolres.

Disamping itu Kapolres Jember melarang segala bentuk aktifitas membunyikan mercon, karena dampak yang ditimbulkan selain mengganggu orang lain juga dapat merugikan dirinya sendiri.

Kapolres juga melarang tempat hiburan malam beroperasi dan meminta pihak ormas-ormas yang ada untuk tidak melakukan sweeping agar tidak terjadi bentrok di masyarakat. Dan aturan itupun disepakati bersama.

Terkait rumah makan dan restoran Kapolres secara lisan mengatakan tidak melarang untuk buka namun harus disesuaikan dengan aturan yang ada, hormati juga muslim yang berpuasa missal dengan membuka pintu belakang atau, menutup depan warung dengan tirai.

Kapolres juga menyinggung pengeras suara di Masjid dan musholla /  surau agar dalam melakukan Tadarus bunyi yang keluar hingga batas pukul 10 malam agar tidak menggangu warga masyarakat lain yang sedang beristirahat. Termasuk dalam membangunkan sahur dibatasi mulai pukul 02.00 sehingga tidak menggau istirahat warga lainnya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Romadhon, Polres Dan Forpinda Jember Tandatangani Kesepakatan

Terkini

Close x