
Keluarga korban meminta
pihak kepolisian untuk menindak lanjuti laporan yang sudah diterima pihak
Polsek Pakusari. Laporan Polisi Nomor : LP/K/19/V/JATIM/RES.JBR/SEKPKSARI tanggal 24 Mei 2015. korban Abdulah (36) dan
anak korban yang bernama Ahmad Ardiansyah (23). Bu Siya masih terbaring lemah
akibat penganiyaan yang dialaminya 3 minggu yang lalu.
Menurut Ahmad kejadian
bermula Sabtu (23/5).saat dirinya bersama Saiful dan Habibi yang merupakan
teman dan tetangganya sendiri sedang bermalam minggu di jalan sebuah jalan di
Kelurahan Antirogo dimana biasa tempat anak muda mangkal dan bermain balapan
liar
Saat itu Saiful mengajak
Ahmad untuk ikut pesta miras, Ahmad menolak karena dirinya tak memiliki uang.
Merasa ditolak Saiful marah-marah yang
oleh Ahmad tak digubrisnya. Ahmad berlalu meninggalkan Saiful dan Habibi untuk
pulang ke rumahnya di Desa Patemon Pakusari.
“waktu malam mingguan di
Antirogo saya diajak untuk ikut pesta miras mas, ya saya tolak karena saya tidak
punya uang. Saiful marah-marah dan langsung saya tinggal pulang kembali ke
rumah, “ kata Ahmadi Saat menemui korban di rumahnya Jum’at (12/6)
Sesampai di rumah ternyata
Ahmad menerima pesan melalui inbox di akun media sosialnya dari Saiful yang
intinya mengajak untuk berkelahi. Ahmad tidak menggubris dan menolak karena
mereka berteman dan malu sama orang lain. Saiful semakin naik pitam, dan
bersekeras ngotot untuk berduel jika tidak mau biasa main keroyokan dan tak
dijawab oleh Ahmad.
Adik korban Abdulah
menambahkan keesokan harinya Minggu tanggal 24 Mei anaknya yang bernama Rizal
Fauzi (18) hendak ke sungai untuk mengambil pasir. Namun tiba-tiba tanpa sebab jelas,
Rizal dipukul oleh Saiful yang mengaku di suruh atau di perintah Habibi saudara
sepupu Saiful.
“Anak saya Rizal waktu
dipukuk secara tiba-tiba dan tanpa sebab oleh Saiful atas perintah Habibi
langsung lari ke rumah. Dan saat itu juga di kejar oleh Ahmad. Kedua orang itu
Saiful dan Habibi lari kearah yang berbeda, Habibi kearah sungai dan Saiful
masuk ke dalam rumahnya, “ ujar Abdulah.
Abdulah menambahkan saat
Saiful keluar dari rumah dan membawa sebatang bambo kering yang agak besar dan
pendek. Terjadilah perkelahian antara Ahmad dan Saiful. Mendengar rebut-ribut
Bu Siya yang saat itu sedang mencuci di sungai menghampiri keduanya untjuk
melerai.
“Saat rame-rame antara
Ahmad dan Saiful berkelahi Bu Siya yang sedang mencuci di sungai datang untuk
memisah mas. Tapi bukannya di dengar malah Bu Siya di hajar habis-habisan
dengan bambu kering oleh Saiful sebanyuak tiga kali, “ imbuh Abdulah.
Bu Siya di pukul di
pelipis mata kanan atas, kepala atas sebelah kiri dan lengan kanan yang
mengakibatkan Bu Siya roboh dengan kondisi luka parah dan bengkak. Mengetahui
Bu Siya terluka keluarga langsung membawa ke UGD RSUD dr Soebandi Patrang untuk
mendapatkan perawatan.
Sedangkan Saiful berada di
dalam rumah setelah neneknya menarik agar Saiful masuk ke dalam rumah. Setelah
membawa Bu Siya ke RSUD keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek
Pakusari. Pihak Polsekpun mengirimkan anggotanya untuk mengamkan pelaku dan
barang bukti.
Saat kedatangan anggota
Polsek Pakusari, Saiful tidak berada di tempat dan Polsek hanya mengamankan bambo.
Menurut keluarga korban, bamboo yang diamankan bukanlah bamboo yang dipakai
pelaku untuk menganiaya korban yakni, bamboo kering, besar, pendek dan ada
bagian yang agak rusak bekas pukulan.
“ Waktu anggota Polsek
datang, Saiful tidak ada mas.Mereka hanya mengamankan bamboo. Tapi bamboo yang
diamankan bukan yang dipakai untuk memukul Bu Siya, kita tahu cirri-ciri bamboo
itu mas, “ jelas Abdulah.
Sementara itu Kapolsek
Pakusari AKP Mastur melalui Kanit Reskrim Aiptu Anis Riyadi mengatakan bahwa
pihaknya sudah menerima laporan kejadian penganiayaan di Desa Patemon. “Kami
dari Polsek Pakusari sudah menerima laporannya mas, tapi antara kedua belah
pihak sama-sama melapor. Pihak Bu Siya melaporkan Saiful yang sudah menganiaya
Bu Siya. Pihak Saiful melapor bahwa dirinya di lempar batu oleh Bu Siya dan
mengenai rusuknya, “ ucap Anis.
Masih kata Anis, karena
kedua belah pihak saling melapor dan juga sudah diperiksanya saksi dari kedua
keluarga pihak yang berseteru ini pihaknya tidak menahan pelaku atau Saiful
walaupun sudah berstatus tersangka, keluarga menjamin pihaknya akan kooperatif.
“Pelaku ini statusnya
Tersangka dan juga pelapor juga mas. Jadi tidak kita tahan dengan alasan mereka
akan kooperatif dan rencananya sesuai jadwal Saiful akan kami panggil dan kami dimintai
keterangan pada hari Sabtu tanggal 13 Juni besok, “ jelas Kanit.
Atas kejadian penganiayaan
berat ini keluarga korban meminta Polsek Pakusari memproses sesuai aturan yang
berlaku. Apalagi korban hingga kini masih terbaring lemah dengan kondisi mata
kanan yang tak bisa melihat dan kepala yang masih pusing serta tak bisa lagi
mencari nafkah untuk tambahan kebutuhan keluarga. (midd)