Kasatpol
PP M Suryadi melalui Bidang Penegakan Perundangan Robi Cahyadi kepada wartawan
sebelum pemberangkatan mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menegakkan
perda yang ada tentang ketertiban umum.
“
Razia ini selain untuk menegakkan perda juga Instruksi Bupati agar gelandangan
dan pengemis ditertibkan selama bulan Ramdhan sehingga masyarakat dapat
menjalankan ibadah dengan khusuk. Mereka yang terjaring akan di bawa ke panti
rehabilitasi yang ada di UPT LIposos Dinas Sosial, “ ujar Robi.
Pantauan
selama razia, Satpol PP berhasil menjaring 2 gepang . Seorang kakek tua dengan
kaki yang dibalut perban yang biasa mangkal dan mengemis di apotik belakang
departemen store jalan Untung Suropati juga diamankan.
Razia
bergeser ke depan departeman store tertua di Jember dengan mengamankan nenek
tua yang juga biasa mangkal dan mengemis ditempat itu. Awalnya keduanya menolak
di angkut namun setelah dubujuk oleh anggota Satpol PP mereka mau naik
kendaraan operasioanal.
Raziapun
dilanjutkan di perempatan jl Kartini samping Mapolres Jember, di salah satu
sudut jalan seorang wanita yang di perkirakan berusia 40 tahun seorang diri
dengan pakaian compang camping dan membawa karung bekas. Diperkirakan wanita
tersebut tidak waras. Oleh petugas Satpol PP wanita itu juga dibawa dan
diangkut ke kendaraan operasional Satpol PP.
Saat
kendaraan Satpol PP menuju Liposos Kaliwates, petugas juga membawa seorang
kakek tua yang sedang duduk di pinggir jalan depan Masjid Al Huda dengan membawa tas kresek. Namun setelah
diamati kakek itu ternyata tukang sol sepatu dan dilepas kembali.
Komandan
Regu Operasioanal Aang Djauhari kepada sejumlah yang mengikuti jalannya razia
mengatakan bahwa razia gepang ini instruksi Bupati dan juga penegakan Perda. “RAzia
yang kami lakukan ini nmerupakan instruksi dari pimpinan dan juga Bupati Jember
agar gepeng diatertibkan selama bulan Ramdhan dan dibina serta dirawat di UPT
Liposos Dinas Sosial, “ kata Djauhar. (midd)