Hasil ungkap ini selain
operasi rutin juga merupakan atensi dari program 100 hari Kapolri Jendral
Badrodin Haiti, sekaligus operasi Pekat dalam rangka cipta kondisi
bulan Ramadhan. Barang bukti hasil tangkapan dalam Operasi Pekat
(Penyakit Masyarakat) selama sepekan terakhir di awal Ramadhan 1436 H.
Dari seluruh hasil
tangkapan yang paling menonjol adalah judi, baik sabung ayam, togel serta judi
dadu. Dengan mengamankan 34 orang pelaku, “Untuk kasus
perjudiaan yang paling banyak adalah judi sabung ayam, dalam gelar operasi
semalam di Sumbersari saja, kita ungkap judi sabung ayam dan
judi togel," Kata Kapolres Jember
AKBP M.Sabilul Alif, SH, SIK dalam releasenya di depan puluhan media cetak, elektronik
serta on line.
Selain kasus perjudiaan, selama sepekan terakhir di
awal Ramdhan ini, Polres Jember juga mengungkap sejumlah kasus atensi
diantaranya terkait peredaraan Narkoba dan tindak asusila yang kerap meresahkan
masyarakat, perampokan
dan juga premanisme. Untuk kasus narkoba dengan barang bukti
sabu-sabu 14,7 gram, ganja 1,46 gram, okerba 990.000 butir. Ranmor 6 kasus dengan 3 tersangka. Sisanya adalah pelaku judi dan
perampokan.
Namun di sela-sela keterangan Kapolres ada yang menarik perhatian para awak
media, yakni pelaku perampokan yang ternyata masih anak dibawah umur / Anak
Baru Gede (ABG). Saat ditanya awak media mengapa mencuri, si ABG menjawab
karena ingin membeli HP.
Informasinya pencurian itu terjadi awal bulan Juni lalu di kecamatan
Kalisat dengan korban wanita paruh baya serta kerugian perhiasan kalung dan
gelang sekitar lebih 10 gram. Pelaku HK (15) merupakan warga jl Puncak Bromo
Kalisat sedangkan rekannya RM masih DPO Polres Jember. (nidd)