Sebelumnya Satpol PP
mengerahkan 300 personil yang berasal dari 31 Kecamatan se Jember untuk
melakukan operasi gabungan di 5 titik yang telah di tentukan. Ke lima titik
antara lain kecamatan Ajung, Ambulu, Wuluhan, Puger dan Kencong.
Menurut Kasatpol PP Pemkab
Jember M. Suryadi bahwa operasi gabungan ini untuk menegakkan Perda No 14
tentang Penanganan Prostitusi di Jember. “ Operasi gabungan ini kami laksanakan
selain untuk penegakan Perda No 14 tahun 2001 tentang Penanganan Prostitusi
juga sebagai upaya penertiban pelanggaran ketertiban umum menjelang Ramadhan, “
ata Suryadi sebelum apel pemberangkatan Operasi Gabungan.
Di tempat lokasi yang di
duga sarang prostitusi liar di Dusun Patemon Desa Mangaran kecamatan Ajung di warung
milik Bu Bahrul (65) di amankan 5 wanita berpakaian minim dan sexy. Selain itu
juga seorang pria yang bekerja sebgai bank kredit harian yang ngopi di warung
milik B Bahrul. Awalnya ada tiga pria, namun saat kedatangan tim Satpol PP dua orang pria menyelinap keluar
dan tak kembali.
Sekilas orang tidak tahu
bahwa warung yang di razia itu merupakan warung esek-esek. Tak ada yang
berbeda, pada umumnya warung ada meja dan kursi untuk para pelanggan yang akan
makan maupun minum. Disalah satu sudut ruangan warung itu terdapat lemari besar
yang agak miring. Dibelakang lemari ada lorong yang terhubung dengan banyak
kamar untuk penyaluran birahi. Ada empat kamar lengkap dengan ranjang yang siap
dipakai para tamu hidung belang dengan wanita yang biasa mangkal di warung Bu Bahrul.
Kelima wanita yang di duga
kuat pelau prostitusi setelah berganti pakaian digiring ke mako Satpol PP di
Pemkab Jember. Seorang pria yang saat itu sedang ngopi dilepas karena bukan
pelanggan dan hanya mampir untuk ngopi setelah bekerja.
Bidang Penegakan Perda
Satpol PP Jember Robi Cahyadi membenarkan tak diamankannya pria yang saat razia
di Ajung berada di warung yang diduga sebagai tempat prostitusi. “Untuk si pria
kami lepas mas, karena dia bukan pelaku misal pelanggan. Tapi hanya ngopi
setelah bekerja sebagai bang harian / koperasi kredit harian, “ katanya.
Untuk kelima wanita yang
diamankan ini pihaknya akan melakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan
agar tidak mengulangi lagi dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.