
Namun keinginan orang tua terkadang
dijadikan ajang kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk menarik pungutan. oleh
sekolah dengan dalih pungutan yang mereka tarik sudah menjadi kesepakatan
bersama antara orangtua dan sekolah mengetahui Komite Sekolah.
Pantauan di beberapa
sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMA masih banyak ditemukan sekolah yang
menarik pungutan dengan perangkap meminta sumbangan sukarela dengan batasan
minimalnya mulai 500 ribu hingga jutaan rupiah. Modus inilah orang tua tidak
bisa mengelak, namun tidak sedikit yang ngeluh.
Salah seorang orang tua murid
yang tinggal di Kecamatan Kalisat mengatakan pihak sekolah meminta sumbangan
mencapai 500 ribu dan tidak boleh dicicil harus lunas, sedangkan banyak orang
tua siswa didaerah itu yang berpenghasilan pas-pasan.
“Sekolah di tempat anak
saya masuk minta sumbangan sebesar 500 ribu mas, sedangkan saya sendiri
hasilnya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Lalu mau dibayar pake apa
untuk sekolah anak saya, masak warga kurang mampu seperti saya tidak ada
keringanan, “ ungkap warga yang mengaku bernama Agus
Sementara saat Dinas
Pendidikan Jember akan diklarifikasi di sela-sela acara Halal Bihalal Selasa
(28/7) terkesan di lempar. Saat akan meminta konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan
Bambang dicegah oleh Kabid SMP/SMA/SMK Tatang yang meminta untuk ke Sekretaris
Diknas Subadri Habib dahulu.
Ketika menemui Subadri
pihak media malah diarahkan kepada Ahmad Yasin Kabid TK/SD. Akhirnya Ahmad
Yasin bersedia memberikan komentar terkait masih adanya pungutan yang dilakukan
oleh sekolah walaupun sudah ada aturan yang melarangnya.
“Untuk semua pungutan
sesuai Permen Diknas No 60 tahun 2011 sekolah dilarang menarik segala macam
pungutan. Sudah jelas dan kita instruksikan ke seluruh sekolah melalui
masing-masing UPTD yang ada di Kecamatan, “ jelas Yasin.
Masih kata Yasin, jika ada
pihak sekolah yang melakukan penarikan dengan dalih apapun silahkan orangtua
siswa melapor kepada kami nanti akan kami tindak. Dan hingga kini pihaknyapun memastikan
belum ada laporan yang masuk terkait pungutan di sekolah-sekolah. (midd)