Translate

Iklan

Iklan

Alat Peraga Milik Calon Bupati Jember Masih Bertebaran

8/28/15, 21:30 WIB Last Updated 2015-08-31T16:34:30Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Paska ditetapkanya Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jember Jawa Timur Senin (24/8). Beberapa baliho Calon Bupati dibeberapa kecamatan masih tampak terpampang di ruas jalan dan di fasilitas umum.

Padahal menurut peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), selain alat peraga kampanye yang dibupat penyelenggara pemilu tidak boleh terpasang. Namun hingga usai penetapan calon bupati dan memasuki masa kampanye masih belum juga ditertibkan.

Seperti yang terlihat di wilayah Kecamatan Balung, misalnya. Sejumlah gambar masih terlihat belum ditertibkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) mamupun Satpol PP Kecamatan setempat.

Anggota Panwascam Balung, Faris mengatakan, keberadaan banner-banner itu seharusnya segera ditertibkan, namun pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP. “Hari ini mungkin kami akan melakukan koordinasi,” ujarnya, saat dihubungi lewat telpon, Rabu kemaren.

Sebenarnya, kata Faris, surat perintah penertiban itu sudah turun dari kabupaten. Hanya saja turunnya surat itu ke Satpol PP, bukan kepada Panwascam Balung. “Malam ini, kan masih pengundian nomor urut pasangan calon. Mungkin besok akan segera dilakukan penertiban,” katanya.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Balung, Eka Imam Santoso menuturkan, jika pihaknya masih menunggu surat resmi dari instansi terkait tentang penertiban alat peraga kampanye di wilayahnya. Sebab, untuk pemilu sebelumnya surat perintah itu turunnya ke Panwascam bukan ke Satpol PP.
“Kita masih menunggu surat resmi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Dulu surat resmi penertiban APK yang menerima Paswascam, tidak tahu lagi kalau sekarang. Yang jelas sampai saat ini kita belum terima,” katanya.

Jika surat perintah itu turun, maka Satpol PP tetap akan berkoordinasi dengan panwascam mengenai titik-titik dimana aja APK yang harus dilakukan penertiban. “Kita masih nunggu surat perintah. Biasanya Mako (Markas Komando Satpol PP Jember) juga mendapat tembusan surat itu,” pungkasnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jember Dimmah Akhyar saat dikonfermasi di kantornya Jumat (28/8) tidak menampik bahwa masih ada baliho colon bupati yang masih belum dibersikan. Namun dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh panwascam untuk segera membersikan.


Tentunya harus berkoordinasi dulu dengan aparat terkait "Sebagian sudah dibersihkan kok, mungkin mereka masih melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan aparat keamanan setempat, sehingga tidak mungkin sekaligus selesai, tergantung kesiapan mereka" jelasnya. (eros/St1).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Alat Peraga Milik Calon Bupati Jember Masih Bertebaran

Terkini

Close x