Translate

Iklan

Iklan

Keluarga Kecewa, Polisi Tak Tahan Pelaku Penganiayaan

8/31/15, 02:15 WIB Last Updated 2015-08-31T19:20:58Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Merasa penanganan kasus penganiayaan di wilayah hukum Polsek Sumbersari beberapa waktu yang lalu dinilai tak adil, keluarga korban penganiayaan kecewa kinerja polisii.

Menurut orang tua korban, kejadiannya sekitar tiga mingguan mas, sebelum 17 Agustus. Karena waktu laporan gak dikasih surat laporannya, persisnya lupa. Awalnya korban bersama dua temannya naik motor. Saat melewati jalan gg Masjid jl Karimata  daerah kampus Unuj Sumbersari motornya mogok.

Ketika usai membetuli dan berniat melanjutkan perjalanan, tiba-tiba dari arah tempat bilyard Jumadi atau “Konyek” mendatangi dan memukul kepala korban dengan stik bilyard hingga patah, informasinya Jumadi dalam keadaan setengah mabuk.

Demikian kata Sudianto (43) orang tua korban Arif Hidayatullah (17) yang didampingi Sugeng Hariyadi (38). karyawan Harian Pagi Memo Arema warga jl Manggis gg VIII no 75 Kelurahan Jember Lor Patrang menceritakan perihal awal kejadian yang menimpa anaknya.

Kemudian menurut Antok sapaan akrab orang tua korban, teman-temannya membawa Arif yang terluka parah di kepala dan menelpon keluarga. Saat itu Anto bergegas menuju lokasi Arif yang terluka dan langsung melapor ke Polsek Sumbersari.

Di Polsek Sumbersari Anto melaporkan kejadian yang menimpa anaknya dan setelah diterima petugas Polsek Sumnbersari yang bernama Istiqomah langsung dibawa ke Puskesmas Sumbersari untuk diobati dan meminta visum. Sayangnya karena dokter jaga tidak ada, visum dialihkan ke tempat lain dan bisa diproses.

Paman korban Sugeng Hariyadi meminta pihak Polsek Sumbersari agar dapat memproses hukum pelaku penganiayaan. Sugeng menyayangkan pelaku tidak ditahan. Hal ini dapat menimbulkan efek tak baik. Pelaku bisa saja menyepelekan bahwa hukum tidak bisa diterapkan pada dirinya.

“ Pelaku bisa saja merasa kebal mas, hanya karena korban tak dirawat inap atau opnamae. Kami bisa saja malam itu menginapkan keponakan saya. Kami hanya tak punya biaya, kartena kondisi yang pas-pasan. Hukum harus adil dong, jangan tumpul ke atas tajam ke bawah. Lha Kapolres saja berani nerapkan hukum tak hanya tajam di bawah saja, di Polsek Sumbersari kok malah sebaliknya. Saya denger pelaku hanya dikenai wajib lapor, “ keluh Sugeng.

Sementara itu Kapolsek Sumbersari Kompol Drs Imam Sunarno melalui Panit Reskrim Polsek Sumbersari Iptu Karsito ketika dikonfirmasi Senin (31/8) menjelaskan bahwa penanganan kasus penganiayaan yang menimpa Arif Hidayatullah tetap berjalan sesuai proses hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“ Kami akan jelaskan mas masalah itu. bahwa kami dari Polsek  Sumbersari tetap memproses kasus penganiayaan an pelaku Jumadi dengan korban Arif Hidayatullah. BAP sudah lengkap dan proses masuk di Kejaksaan Negeri Jember, “ jelas Karsito.

Dijelaskan pula bahwa dalam hal ini dan kepada siapapun Polsek Sumbersari tidak memihak siapapun. Proses hukum tetap berjalan, pelaku tidak ditahan hanya dikenai wajib lapor Senin Kamis.

Menurut Karsito penyidik memiliki alasan yang dapat dibenarkan seperti pelaku yang kooperatif, tidak melarikan diri, tidak mengilangkan barang bukti dan korban tidak di opname. Karsito berharap keluarga korban ernih melihat persoalan ini, karena kedua belah pihak masih ada ikatan persaudaraan. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Keluarga Kecewa, Polisi Tak Tahan Pelaku Penganiayaan

Terkini

Close x