Translate

Iklan

Iklan

Akte Tanah Tak Selesai, Warga Menampu Mengadu Ke Camat

9/01/15, 17:30 WIB Last Updated 2015-09-01T17:41:20Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Puluhan warga, Selasa (1/9) mendatangi kantor kecamatan Gumukmas. Mereka mengadukan Kepala Desa Menampu terkait pembuatan akta tanah yang mereka ajukan hingga kini tak kunjung selesai.

SIswoyo, salah seorang perwakilan warga mengatakan, warga memberanikan diri mengadu ke camat lantaran pengurusan akta tanah ke pemerintah desa tak ada ‘jlunturungannya’, padahal warga telah melunasi biaya pembuatan akta tanah tersebut kepada kepala desa setempat.

Warga yang telanjur geram menuding, Pemerintah Desa Menampu mandul. “Lebih setahun warga menunggu penyelesaian akta tanah di Pemerintah Desa. Namun setahun lebih sejak berkas persyaratan diserahkan hingga kini belum ada penyelesaian,” ujarnya.

“Saya sudah membayar lunas dan persyaratan juga lengkap namun hingga kini belum selesai,” ungkap Zizah salah seorang warga yang lain.

Kedatangan sekitar 50 warga ditemui oleh Camat Gumukmas, Iswandi. Kepada sejumlah warga Iswandi
mengaku tak kurang-kurang memberikan pengarahan kepada sejumlah kepala desa agar melaksanakan pelayanan optimal, yakni mendahulukan kepentingan masyarakat.

Camat akan menindaklanjuti aduan warganya itu dan akan segera menyelesaikannya secepat mungkin. “Beri saya tempo dua bulan, dan saya berjanji semua permasalahan ini akan selesai,” janjinya.

Sementara Kepala Desa Menampu Mulyono, berdalih sudah berusaha menyelesaikan semua permohonan pembuatan akta. "Kami sudah berusaha menyelesaikan hal tersebut, adapun yang belum jadi itu karena terbentur masalah kurangnya persyaratan,” Dalihnya, dihadapan puluhan warga. (st2/ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Akte Tanah Tak Selesai, Warga Menampu Mengadu Ke Camat

Terkini

Close x